السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله ربّ العالمين والصلاة والسلام على نبينا محمد وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم باحسان الى يوم الدين، اما بعد

Kaum muslimin dan muslimat rahīmani wa rahīmakumullāh.

Ini adalah halaqah kita yang ke-32 dalam mengkaji kitāb: بهجة قلوب الأبرار وقرة عيون الأخيار في شرح جوامع الأخبار (Bahjatu Qulūbil Abrār wa Quratu ‘Uyūnil Akhyār fī Syarhi Jawāmi’ Al Akhyār), yang ditulis oleh Syaikh Abdurrahmān bin Nāshir As Sa’dī rahimahullāh.

Kita sudah sampai pada hadīts yang ke-29, yaitu hadīts yang diriwayatkan oleh Abū Hurairah radhiyallāhu ta’āla ‘anhu, bahwa beliau mengatakan:

قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم “حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ ” . قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ ” إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ

” Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada enam hal.”
Kemudian beliau (shallallāhu ‘alayhi wa sallam) ditanya:
“Apa saja itu, wahai Rasūlullāh? “
Beliau (shallallāhu ‘alayhi wa sallam) bersabda:
“Hak seorang muslim terhadap sesama muslim itu ada enam, yaitu:
⑴ Jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam,
⑵ Jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya,
⑶ Jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat,
⑷ Jika ia bersin dan mengucapkan: ‘Alhamdulillāh’ maka do’akan lah ia dengan Yarhamukallāh (mudah-mudahan Allāh memberikan rahmat kepadamu),
⑸ Jika ia sakit maka jenguklah dan
⑹ Jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya.
(Hadīts riwayat Muslim nomor 2162)

Syaikh Abdurrahmān bin Nāshir As Sa’dī rahimahullāh menyebutkan bahwa barangsiapa memenuhi enam hak ini, maka dia bisa dipastikan akan memenuhi hak-hak lainnya yang ada pada seorang muslim.

Jika enam hak ini dipenuhi maka hak-hak yang lain besar kemungkinan akan dia penuhi dan tentunya hal itu akan mendatangkan kebaikan yang besar dan pahala yang besar di sisi Allāh Subhānahu wa Ta’āla baginya.

Enam hal tersebut, adalah:

⑴ Jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam kepadanya.
Mengucapkan salam merupakan sebab akan adanya rasa cinta di antara sesama yang tentunya ini merupakan realisasi dari iman yang menjadi sebab dia masuk ke dalam surga.

Sebagaimana sabda Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam di dalam hadīts yang lain.

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لاَ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَىْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ

” Demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman dan tidaklah kalian beriman hingga kalian saling menyayangi. Maukah kalian aku tunjukkan atas sesuatu yang mana apabila kalian mengerjakannya niscaya kalian akan saling menyayangi ? Sebarkanlah salam di antara kalian.”

Ucapan salam merupakan bentuk dari keindahan Islām, dimana setiap muslim yang bertemu maka dia akan mendo’akan bagi saudaranya keselamatan dari segala kejelekan.

Juga mendo’akan baginya rahmat serta keberkahan ketika dia mengucapkan:

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

Yang itu semua akan mendatangkan (menumbuhkan) rasa cinta dan kasih sayang di antara sesama mereka.

Begitu juga orang yang dia mendapatkan ucapan salam dari saudaranya maka wajib baginya untuk membalas ucapan salam tersebut dengan ucapan salam yang lebih baik (lebih sempurna) dari ucapan salam tadi. Jika tidak minimal dia mengucapkan sama dengan apa yang diucapkan saudaranya tadi.

Dan sebaik-baik manusia adalah orang yang memulai salam terlebih dahulu.

Hadīts di atas merupakan anjuran dari Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam kepada kita untuk memulai salam apabila bertemu dengan seorang muslim dan salam tersebut merupakan do’a bagi saudara kita yang nantinya akan kembali dia mendo’akan kita dengan mengucapkan salam yang serupa atau lebih baik.

⑵ Jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya.
Jika seseorang mengundangmu (jamuan makan atau minum), maka penuhilah undangan tersebut dengan tujuan agar tidak mengecewakan yang mengundang.

Karena dia (yang mengundang) sudah bermaksud baik ingin mengundang dengan harapan temannya ini bisa mengabulkan niat baiknya. Dan biasanya yang mengundang telah menyiapkan yang terbaik buat tamunya dan si pengundang ingin memdapatkan do’a juga dari orang-orang yang dia undang.

⑶ Jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat.
Maksudnya (misalkan) seseorang meminta saran akan suatu perbuatan, apakah harus dilakukan atau tidak?

Maka sebaiknya seorang yang dimintai saran, dia berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan saran sebagaimana dia senang untuk melakukan hal tersebut.

Jika dia senang untuk melakukan pekerjaan tersebut maka sarankan temannya untuk melakulan hal tersebut.

Tetapi jika dia tidak senang untuk melakukan pekerjaan tersebut karena ada sesuatu kekurangan atau kesulitan, maka jelaskan kepada yang meminta saran bahwasanya anda akan mengalami demikian, demikian, maka sebaiknya tidak perlu dikerjakan.

Atau jika perkara tersebut perlu dirinci atau perlu ditimbangkan mana yang baik dan mana yang buruk maka sampaikan kepada orang yang meminta nasehat tersebut, jelaskan ini sisi baiknya ini sisi buruknya. Lalu berikan saran apa yang terbaik bagi orang yang meminta saran tersebut.

Atau pada permasalahan lain ketika seorang diminta pendapatnya dalam hal pernikahan misalkan atau dalam hal muamalah suatu usaha, maka sebaiknya dia berusaha untuk menyampaikan yang paling bermanfaat bagi orang yang meminta saran tadi.

√ Apakah harus dilakukan atau tidak.
√ Apakah harus dipilih atau tidak.

Dan tidak boleh dia menyarankan sesuatu dengan tujuan menipunya atau tidak memperdulikan dampak (akibat) yang buruk dari saran yang telah dia berikan.

Yang demikian justru haram karena akan menjerumuskan saudaranya kepada suatu kesulitan.

Hak ini merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh seorang muslim apabila dia meminta saran atau nasehat kebaikan kepada saudaranya.

Sebagaimana sabda Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam:

الدين النصيحة

” Agama adalah nasehat.”

Demikian yang bisa kita bahas pada halaqah kali ini, in syā Allāh kita lanjutkan pada halaqah yang akan datang.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

BimbinganIslam.com
Selasa, 14 Jumādā Ats-Tsānī 1440 H / 19 Februari 2019 M
Oleh: Ustadz Riki Kaptamto Lc
Dari: Kitab Bahjatu Qulūbul Abrār Wa Quratu ‘Uyūni Akhyār fī Syarhi Jawāmi’ al Akhbār

Halaqah 032 | Hadits 29 (bagian 1)

Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk amal yang dicintai dan diridhai-Nya. Shalawat dan salam semoga juga dilimpahkan Allah kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu Álaihi Wasallam, segenap keluarga dan para sahabatnya.

MEDIA DAKWAH EUROMOSLIM: Buletin Terbit Setiap Hari Jum’at
EUROMOSLIM-AMSTERDAM
Indonesisch-Nederlandsche Moslim Gemeenschap–Amsterdam
Organisasi Keluarga Muslim Indonesia-Belanda di Amsterdam
EKINGENSTRAAT 3-7, AMSTERDAM-OSDORP

Amsterdam, 26 april 2019 / 20 sya’ban 1440
Saran, komentar dan sanggahan atas artikel diatas kirim ke:
E-mail: Euromoslim-Amsterdam: media@euromoslim.org