السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

In syā Allāh pada kesempatan kali ini kita akan bersama-sama berusaha mengambil faedah-faedah dari surat Al Kahfi.

Apa tujuan Allāh membuat kisah Ashābul Khafi ini?

Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:

وَكَذَٰلِكَ أَعْثَرْنَا عَلَيْهِمْ لِيَعْلَمُوا أَنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَأَنَّ السَّاعَةَ لَا رَيْبَ فِيهَا إِذْ يَتَنَازَعُونَ بَيْنَهُمْ أَمْرَهُمْ ۖ فَقَالُوا ابْنُوا عَلَيْهِمْ بُنْيَانًا ۖ رَبُّهُمْ أَعْلَمُ بِهِمْ ۚ قَالَ الَّذِينَ غَلَبُوا عَلَىٰ أَمْرِهِمْ لَنَتَّخِذَنَّ عَلَيْهِمْ مَسْجِدًا

“ Demikianlah kami menjadikan mereka bertemu dengan ashābul Kahfi tersebut, agar mereka tahu bahwasanya janji Allāh adalah benar dan bahwasanya hari kiamat itu tidak ada keraguan padanya. 

_Ketika orang-orang itu berselisih tentang urusan mereka, orang-orang itu berkata:_

_“Dirikanlah sebuah bangunan di atas gua mereka, Tuhan mereka lebih mengetahui tentang mereka.”_ 

_Orang-orang yang berkuasa atas urusan mereka berkata:_

_“Sesungguhnya kami akan mendirikan sebuah rumah peribadatan di atasnya.”

(QS Al Kahfi: 21)

Disebutkan bahwasanya mereka, penghuni negeri tersebut, setelah 300 tahun mereka ragu tentang adanya hari kiamat.

  • Ada yang mengatakan tidak ada hari kiamat.
  • Ada yang mengatakan ada hari kiamat.
  • Ada yang mengatakan bahwa yang dibangkitkan hanya ruh, jasad tidak.

Maka Allāh membuat cerita ashābul Kahfi untuk membuktikan bahwasanya hari kiamat itu mudah bagi Allāh dan orang-orang yang Allāh tidurkan 300 tahun dan Allāh bangkitkan mereka sebagaimana sedia kala (sebagai contoh kecil tentang kemungkinan hari kiamat).

Setelah mereka meninggal terjadilah dialog diantara mereka, dan mereka mengatakan:

” Kita bangunkan bangunan di atas kuburan mereka.”

Maka orang-orang yang memiliki kekuasaan mengatakan:

” Kita bangun diatas kuburan mereka masjid.” 

⇒ Dan ini dijadikan dalīl oleh ahli bid’ah bahwasanya boleh membangun masjid di atas kuburan.

Dan yang paling bagus membantah mereka adalah Ibnu Katsīr dan Al Qurthubi rahimahullāh.

Al Qurthubi rahimahullāh terkadang membantah pemikiran-pemikiran sesat termasuk yang menggunakan surat Al Kahfi. Beliau membantah tentang orang-orang sufi yang mereka berdalīl dengan firman Allāh Subhānahu wa Ta’āla:

إِذْ قَامُوا فَقَالُوا رَبُّنَا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ

“ Tatkala mereka berdiri kemudian mereka berkata, “Rabbunā rabbussamāwāti wal ard.”

(QS Al Kahfi: 14)

Orang-orang sufi menjadikan ini dalīl bahwasanya boleh berdzikir sambil berdiri (berjoget).

Dalam tafsirnya Al Qurthubi mengatakan bahwa ini tidak ada hubungannya.

Kita katakan bahwasanya, ayat ini adalah syari’at terdahulu. Sehingga kalau menyelisihi (berbeda dengan) syari’at kita maka yang dipakai adalah syari’at kita.

Banyak dalīl dari sunnah yang menyatakan Allāh melaknat orang-orang yang membangun masjid diatas kuburan orang-orang shālih, di atas kuburan para nabi.

Kata Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam:

 لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ 

” Allāh melaknat orang-orang Yahūdi dan nashrāni, mereka menjadikan kuburan-kuburan nabi mereka sebagai masjid.” (HR Muslim nomor 531)

Dalam hadīts lain,

أُولَئِكَ إِذَا مَاتَ مِنْهُمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا

” Mereka itu apabila ada orang-orang shālih meninggal mereka membangun masjid di atasnya.” (HR Bukhari nomor 1431)

Terlalu banyak dalīl akan hal ini.

Lalu bagaimana dengan ayat ini?

Kita katakan:

Itu syari’at umat terdahulu dan berbeda dengan syari’at sekarang.

Allāh mengatakan, “Berkatalah orang-orang yang memegang kekuasaan.” Biasanya orang-orang yang memegang kekuasaan adalah orang-orang yang zhālim, kemudian para ahli tafsir menyebutkan bahwa mereka ini adalah orang-orang yang ragu tentang adanya hari kiamat.

Sehingga karena perbuatan tersebut bukan muncul dari orang-orang mukmin maka tidak bisa dijadikan dalīl.

Kapan kita bisa menjadikan suatu kisah itu dalīl? 

Suatu kisah dapat dijadikan dalīl kalau kisah tersebut adalah perbuatan orang-orang mukmin atau ada pujian dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla tentang perbuatan tersebut.

Kemudian Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:

سَيَقُولُونَ ثَلَاثَةٌ رَابِعُهُمْ كَلْبُهُمْ وَيَقُولُونَ خَمْسَةٌ سَادِسُهُمْ كَلْبُهُمْ رَجْمًا بِالْغَيْبِ ۖ وَيَقُولُونَ سَبْعَةٌ وَثَامِنُهُمْ كَلْبُهُمْ ۚ قُلْ رَبِّي أَعْلَمُ بِعِدَّتِهِمْ مَا يَعْلَمُهُمْ إِلَّا قَلِيلٌ ۗ فَلَا تُمَارِ فِيهِمْ إِلَّا مِرَاءً ظَاهِرًا وَلَا تَسْتَفْتِ فِيهِمْ مِنْهُمْ أَحَدًا

(QS Al Kahfi: 22)

Maka ada khilaf diantara mereka (orang-orang yahūdi) yang bertanya kepada Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam tentang kisah ashābul Kahfi. Mereka ternyata tidak mengetahui kisah ashābul kahfi secara detail (buktinya mereka sendiri khilaf).

Di antara mereka ada yang mengatakan ashābul Kahfi ada 3 orang dan yang ke-4 adalah anjing mereka.

Dan sebagian orang-orang Yahūdi juga mengatakan bahwasanya jumlah ashābul Kahfi 5 orang dan yang ke-6 adalah anjingnya.

Dan sebagian mereka mengatakan jumlah ashābul Kahfi ada 7 orang dan yang ke-8 adalah anjingnya. Dan ini adalah pendapat yang dipilih oleh para ahli tafsir diantaranya Ibnu Katsīr dan Ibnu Abbās radhiyallāhu ‘anhumā.

Kenapa? 

Karena Allāh tatkala menyebut dua pendapat yang pertama 3 orang atau 5 orang, Allāh bantah. Kata Allāh Subhānahu wa Ta’āla, “Mereka hanya praduga saja.”

Tetapi tatkala Allāh menyebutkan yang ke-3, Allāh mengatakan, “Jumlah mereka 7 orang yang ke-8 adalah anjingnya,” Allāh tidak bantah. Berarti jumlah mereka 7 orang yang ke-8 adalah anjingnya.

قُلْ رَبِّي أَعْلَمُ بِعِدَّتِهِمْ مَا يَعْلَمُهُمْ إِلَّا قَلِيلٌ

_Katakanlah (wahai Muhammad kepada orang-orang Yahūdi), “Rabbku lebih tahu tentang jumlah mereka dan tidak ada yang mengetahui kecuali cuma sedikit (orang).”_ 

Kata Ibnu Abbās, ” Saya termasuk sedikit orang yang tahu jumlah mereka, jumlah mereka adalah 7 orang dan yang ke-8 adalah anjingnya.”

Perhatikan kata Allāh!

فَلَا تُمَارِ فِيهِمْ إِلَّا مِرَاءً ظَاهِرًا وَلَا تَسْتَفْتِ فِيهِمْ مِنْهُمْ أَحَدًا

” Janganlah engkau berdebat dengan mereka (orang-orang Yahūdi) wahai Muhammad, kecuali perdebatan yang ada dalīlnya.”

Kalau perdebatan tanpa ada sandaran maka tidak perlu berdebat (tidak ada faedahnya).

Ini menunjukkan kalau ada perdebatan (diskusi) yang tidak ada dalīlnya maka tinggalkan perdebatan tersebut.

Demikianlah kajian kita pada kesempatan kali ini.

وبالله التوفيق و الهداية
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته


BimbinganIslam.com
Jum’at, 3 Dhu al-Hijjah 1438 H / 25 Agustus 2017 M
Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA
Tafsir | Faedah Surat AlKahfi (Bagian 08)


Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk amal yang dicintai dan diridhai-Nya. Shalawat dan salam semoga juga dilimpahkan Allah kepada  Nabi kita Muhammad Shallallahu  Álaihi
Wasallam, segenap keluarga dan para sahabatnya.
MEDIA DAKWAH: Buletin Euromoslim Terbit Setiap Jum’at

EUROMOSLIM-AMSTERDAM
Indonesisch-Nederlandsche Moslim Gemeenschap–Amsterdam
Organisasi Keluarga Muslim Indonesia-Belanda di Amsterdam

Ekingenstraat 3-7, Amsterdam
Amsterdam,  6 oktober 2017 / 16 Muharram 1439

Saran, komentar dan sanggahan atas artikel diatas kirim ke:
E-mail: Euromoslim-Amsterdam: media@euromoslim.org