Oleh: Muhammad bin Muhammad bin Ahmad al-Mahdi

Hak-hak yang harus dipenuhi supaya seorang anak muslim berada pada keadaan yang cocok untuk Pendidikan Islam yang benar banyak sekali, kami akan menyebutkan diantaranya:

  1. Memilih calon ibu yang baik, hal ini mengamalkan hadits Nabi ﷺ:

فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

“Lihatlah agama calon istri supaya engkau tidak celaka.” (Muttafaqun ‘Alaih)

  1. Hendaknya kedua orang tua berdoa dan merendahkan diri kepada Allah ﷻ agar berkenan memberi rizki anak yang shalih kepada keduanya.

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Dan orang-orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”.” (Al-Furqan: 74)

رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۖ إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ

“Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa.” (Ali ‘Imran: 38)

Maka usaha apapun tanpa pertolongan Allah ﷻ dan taufiq-Nya pasti akan berakhir dengan kegagalan.

Berapa banyak seorang ayah sangat menginginkan agar anaknya menjadi baik, ia sediakan hal-hal yang menunjang untuk kebahagiaan dan pendidikan anaknya, akan tetapi usahanya berakhir dengan kegagalan.

Dan berapa banyak seorang ayah memiliki anak-anak yang shalih, sedangkan ia sendiri bukan orang yang shalih.

  1. Memberi nama baik

Salah satu hak anak yang wajib ditunaikan seorang ayah adalah memberi nama yang baik serta sesuai dengan syariat agama. Dan syariat agama Islam menganjurkan seorang Muslim untuk  memberi nama anak-anaknya dengan nama-nama tertentu, dan nama yang paling dicintai Allah ﷻ adalah: Abdullah dan Abdurrahman. Dan nama yang paling benar adalah: Hammam, dan Harits.

  1. Salah satu hak anak yang wajib ditunaikan orang tua adalah hendaknya anak melihat dari orang tuanya dan masyarakatnya akhlak yang bersih, jauh dari hal-hal yang merubah fitrah dan menghiasi kebathilan, baik akhlak yang dibenci itu merupakan kekafiran atau bid’ah atau perbuatan dosa besar. Karena sesungguhnya perbuatan yang menyelisihi fitrah itu memberi pengaruh terhadap kejiwaan seorang anak dan merubah fitrah yang telah dianugerahkan kepadanya.

Karena fitrah seorang anak adalah iman kepada Allah ﷻ Sang Penciptanya dan beriman kepada seluruh keutamaan, membenci kekafiran, kedustaan dan penipuan. Dalam hatinya terdapat cahaya fitrah yang senantiasa menyuruh kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran, hanya saja wahyu Allah ﷻ menambahi fitrahnya dengan cahaya di atas cahaya. Dasar landasan ini adalah sabda Rasulullah ﷺ:

كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْيُنَصِّرَانِهِ أَوْيُمَجِّسَانِهِ

“Setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang membuatnya menjadi ia Yahudi, Nasrani atau Majusi.” (Muttafqun ‘Alaih)

  1. Diantara hak-hak seorang anak yang wajib ditunaikan orang tuanya hendaknya seorang anak tumbuh bersih, suci, ikhlas dan menepati janji. Dan hendaknya dia dijauhkan dari orang-orang yang melakukan perbuatan syirik dan kesesatan, dan perbuatan bid’ah dan maksiat-maksiat, serta perbuatan-perbuatan yang memperturutkan hawa nafsu. Karena orang yang demikian itu terhadap seorang anak yang bersih dan suci hatinya serta baik jiwanya adalah ibarat teman duduk yang membawa racun yang mematikan dan penyakit kronis, dan itu semua merupakan penghancur keimanan dan perangainya yang baik. Berapa banyak manusia rusak disebabkan bergaul dengan orang-orang yang pandir. Dan berapa banyak manusia dalam kebingunan disebabkan jauh dari orang-orang yang bijaksana dan ulama. Di dalam Al-Qur’an dan hadits telah disebutkan larangan bergaul dengan orang-orang jahat. Dan juga dari perkataan-perkataan salafus shalih banyak kita jumpai tentang hal itu. Kalaulah sekiranya dalam masalah ini tidak ada hadits yang menjelaskan kecuali hadits an-Nu’man رضي الله عن:

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ

“Permisalan teman yang baik dan teman yang buruk ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi.” (Muttafaqun ‘Alaih)

Tentulah hadits ini sudah mencukupi.

Ringkasannya adalah bahwa bahaya perangai jelek ini sangat besar, tidaklah orang-orang menjadi rusak melainkan disebabkan berteman dengan orang-orang yang jahat. Dan tidaklah orang-orang menjadi baik melainkan disebabkan oleh nasehat orang-orang yang baik. Dan dalam suatu perumpamaan dikatakan seorang teman itu akan menarik temannya (menarik kepada kebaikan atau kejahatan).

Engkau akan melihat seorang sahabat akan mengajak sahabatnya untuk nonton film, pergi ke tempat-tempat minuman keras, melakukan perbuatan hina dan mengajak untuk menyukai gambar-gambar wanita yang terbuka auratnya serta mengajaknya untuk menyukai melihat majalah-majalah porno yang merusak kemuliaan akhlak dan menyebabkan penyimpangan dan kemunafikan, lalu seorang sahabat mengajak sahabatnya untuk mengikuti golongan-golongan dan pemahaman-pemahaman yang menentang dan menyimpang dari agama.

Akan tetapi seorang teman duduk yang baik memberi petunjuk kepada teman duduknya untuk menghadiri majlis-majlis ulama dan mengunjungi orang-orang yang shalih, bijaksana dan beradab. Dan dia akan mengajak temannya ke masjid serta mencintai orang-orang yang melakukan ruku’ dan sujud kepada Allah ﷻ, hingga hatinya menjadi cinta dan selalu terpaut dengan masjid hingga ia menjadi orang yang shalih.

Masjid adalah tempat hatinya, mushaf Al-Qur’an adalah teman yang selalu menyertainya dalam kesendiriannya, dan kitab yang berfaedah adalah teman duduknya, matanya mengucurkan air mata tatkala membaca Al-Qur’an dan dia merindukan untuk melihat Allah ﷻ yang maha mulia dan yang maha memberi karunia, ia merindukan melihat Allah ﷻ yang maha pemurah lagi maha penyayang, ia hidup bersama manusia dengan tubuhnya sedangkan hatinya hidup bersama bidadari di kamar-kamar surga, tidaklah ia memetik buah ini dan tidaklah ia hidup dengan hatinya di surga yang paling tinggi melainkan disebabkan duduk dengan orang-orang yang baik.

Dan ringkasnya adalah jika kita menjauhkan anak-anak dari teman duduk yang buruk (jahat), berarti kita telah memberikan kepada anak-anak itu salah satu dari hak-haknya yang paling besar.

Bersambung…

 

(Disalin dari Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Edisi 10 Th. II 2004 M / 1425 H, hal. 4-5)

EUROMOSLIM-AMSTERDAM
Indonesisch-Nederlandsche Moslim Gemeenschap–Amsterdam
Organisasi Keluarga Muslim Indonesia-Belanda di Amsterdam
EKINGENSTRAAT 3-7, AMSTERDAM-OSDORP
Amsterdam,  8 Sya’ban 1439  / 24 April 2018  

Saran, komentar dan sanggahan atas artikel diatas kirim ke: 
E-mail: Euromoslim-Amsterdam: media@euromoslim.org