Allah ﷻ berfirman:

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (Al-Isra’: 23)

Qadha: amara wa washsha (artinya: memerintahkan dan mewasiatkan). Dan yang dimaksud Qadha (ketetapan) di sini maksudnya adalah ketetapan yang sifatnya syar’iy (terkait syari’at) yang berkaitan dengan agama, bukan ketetapan yang sifatnya kauniy (terkait taqdir kejadian alam semesta).

Ar-Rabb: Yang Maha Memiliki (Merajai, Menguasai), Yang Maha Mengatur; yaitu Yang memelihara seluruh alam dengan nikmat-Nya.

Supaya kamu jangan menyembah selain Dia: maksudnya kalian menyembah Allah ﷻ dan tidak menyembah selain-Nya.

Hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya: maksudnya adalah Allah ﷻ memerintahkan kalian untuk berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya, sebagaimana Allah ﷻ memerintahkan kalian untuk menyembah-Nya dan tidak menyembah selain-Nya.

Makna global dari ayat ini adalah pengkabaran bahwasanya Allah ﷻ memerintahkan dan mewasiatkan lewat lisan para Rasul-Nya agar Dia saja yang disembah tanpa selain-Nya. Dan Allah ﷻ juga memerintahkan dan mewasiatkan agar seorang anak itu berbuat baik kepada kedua orang tuanya dengan sebaik-baiknya, entah dengan ucapan maupun perbuatan, serta tidak berbuat jelek kepada keduanya, karena mereka berdua telah mendidiknya ketika masih kecil dan dalam keadaan lemah, sehingga anak menjadi kuat dan dewasa.

Tauhid adalah hak Allah ﷻ yang paling ditekankan dan kewajiban yang paling wajib, karena Allah ﷻ mengawali dengannya dalam ayat, dan Allah ﷻ tidak memulai kecuali dengan hal yang paling penting kemudian yang penting.

Pelajaran yang dipetik dari ayat ini adalah:

  1. Tauhid adalah hal pertama yang Allah ﷻ perintahkan dari kewajiban-kewajiban, dan tauhid adalah hak (Allah) yang pertama yang wajib ditunaikan oleh para hamba.
  2. Apa yang terdapat pada kalimat tauhid ‘laa ilaaha illallaah’ berupa peniadaan dan penetapan, maka ini merupakan dalil bahwasanya tauhid tidak mungkin tegak kecuali dengan peniadaan dan penetapan (yaitu meniadakan ibadah kepada selain Allah ﷻ dan menetapkan bahwa ibadah hanya untuk Allah ﷻ).
  3. Keagungan hak kedua orang tua, di mana Allah ﷻ menggandengkan hak keduanya dengan hak-Nya, dan berada pada urutan kedua.
  4. Wajibnya berbuat baik kepada kedua orang tua dengan segala bentuk perbuatan baik, karena Allah ﷻ tidak mengkhususkan satu jenis kebaikan atas jenis yang lainnya.
  5. Diharamkannya durhaka kepada kedua orang tua.

 

Referensi: Kitab al-Mulakhkhos Fii Syarhi Kitaabit Tauhiid, karya Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzan حفظه الله, hal. 13-14.

EUROMOSLIM-AMSTERDAM
Indonesisch-Nederlandsche Moslim Gemeenschap–Amsterdam
Organisasi Keluarga Muslim Indonesia-Belanda di Amsterdam
EKINGENSTRAAT 3-7, AMSTERDAM-OSDORP
Amsterdam,  18 April 2018 /  02 Sya’ban 1439  

Saran, komentar dan sanggahan atas artikel diatas kirim ke: 
E-mail: Euromoslim-Amsterdam: media@euromoslim.org