Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan Fawaid Hadist #01 | Amalan Itu Tergantung Niatnya.
Selamat membaca.
Dari Umar bin Khathab, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ا اْلأَعْمَالُ النِّيَّاتِ، ا لِكُلِّ امْرِئٍ ا انَتْ لَى اللهِ لِهِ لَى اللهِ لِهِ، انَتْ لِدُنْيَا ا امْرَأَةٍ ا ل ا لِدُنْيَا ا امْرَأَةٍ ا ل
_“Sesungguhnya segala amalan itu tidak tergantung pada niat; dan sesungguhnya tiap-tiap orang hanya akan memperoleh balasan dari apa yang diniatkannya. Barangsiapa hijrahnya menuju (keridhaan) Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya ke arah (keridhaan) Allah dan rasul-Nya. Barangsiapa hijrahnya karena (harta atau kemegahan) dunia yang dia harapkan, atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya ke arah yang dituju.”_
(HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907, dan lainnya. Lafazh Hadist ini dicantumkan oleh An-Nawawi dalam kitab Riyadhus Shalihin dan lainnya).
*◉ *
Faedah dari hadist ini sangat banyak, di antaranya;
1. Pentingnya keikhlasan dan menghadirkan niat dalam segala perbuatan, perkataan dan keadaan, baik yang nampak maupun yang tersembunyi.
2. Keumuman hadist ini menunjukkan seseorang mendapatkan ganjaran berdasarkan niatnya, maka jika ia berniat banyak ia akan mendapatkan banyak pahala.
3. Niat adalah penentu diterima atau tidaknya pahala amal saleh seseorang dan juga penentu besar atau kecilnya amalan seseorang.
4. Setiap amalan harus ada niatnya. Adapun jika ada amalan yang tanpa niat, maka tidak disebut amalan seperti amalan dari orang yang tertidur dan gila. Sedangkan orang yang berakal tidaklah demikian, setiap beramal pasti sudah memiliki niat. Para ulama mengatakan,
“Seandainya Allah membebani suatu amalan tanpa niat, maka itu sama halnya membebani sesuatu yang tidak dimampui.”
5. Niat itu bermakna bermaksud dan berkehendak. Tempat niat adalah di dalam hati dan bukan dilisan, dan para ulama telah sepakat akan hal ini, sehingga tidak ada satu pun para ulama yang mewajibkan untuk melafalkan niat.
Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,
وَالنِّيَّةُ مَحَلُّهَا الْقَلْبُ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ ؛ فَإِنْ نَوَى بِقَلْبِهِ وَلَمْ يَتَكَلَّمْ بِلِسَانِهِ أَجْزَأَتْهُ النِّيَّةُ بِاتِّفَاقِهِمْ
_”Niat itu letaknya di hati berdasarkan kesepakatan ulama. Jika seseorang berniat di hatinya tanpa ia lafazhkan dengan lisannya, maka niatnya sudah dianggap sah berdasarkan kesepakatan para ulama.”_
(lihat Majmu’ah Al-Fatawa, 18/262).
6. Di antara fungsi niat yaitu untuk menegaskan kepada siapa amal ditujukan, apakah kepada Allah Ta’ala atau lainnya, juga sebagai pembeda antara dua amal yang zhahirnya sama, dan pembeda antara ibadah dan adat kebiasaan.
7. Hijrah itu berarti meninggalkan. Secara istilah, hijrah adalah berpindah dari negeri kafir ke negeri Islam. Hijrah itu hukumnya wajib bagi muslim ketika ia tidak mampu menampakkan lagi syiar agamanya di negeri kafir. Hijrah juga bisa berarti berpindah dari tempat yang kacau ke tempat yang aman, dan pindah dari maksiat kepada ketaatan.
8. Amalan hijrah juga butuh pada keikhlasan. Karena hijrah yang tujuannya untuk mengejar dunia adalah tercela.
9. Imam Syafi’i mengatakan kalau hadits ini bisa masuk dalam 70 bab fikih. Imam Ahmad mengatakan bahwa hadist ini sebagai salah satu hadist pokok dalam agama kita (disebut ushul al-islam). Ulama lainnya menyatakan bahwa hadist ini sebagai tsulutsul Islam (sepertiganya Islam).
(lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1/61, Syarah Shahih Muslim 13/47, kitab Fathul Bari 1/17).
_Referensi: Jami’ Al ‘Ulum Wal Hikam, dan Syarah hadist Niat oleh sejumlah ulama rahimahumullah._
————————————
BimbinganIslam.com
Selasa, 22 Dzulqa’dah 1443H/ 21 Juni 2022M
Ustadz Fadly Gugul , Melengkung.
Hadist Fawaid
Hadis 01
*(Disebar untuk kawasan Eropa oleh: Euro-Muslim-Amsterdam)*