السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله ربّ العالمين والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين وعلى آله وصحبه أجمعين، اما بعد

Kaum muslimin dan muslimat rahīmani wa rahīmakumullāh.

Ini adalah halaqah kita yang ke-25 dalam mengkaji kitāb: بهجة قلوب الأبرار وقرة عيون الأخيار في شرح جوامع الأخبار (Bahjatu Qulūbil abrār wa Quratu ‘uyūnil Akhyār fī Syarhi Jawāmi’ al Akhyār), yang ditulis oleh Syaikh Abdurrahmān bin Nāshir As Sa’dī rahimahullāh.

Kita sudah sampai pada hadīts ke-24 yaitu hadīts yang diriwayatkan oleh Abū Hurairah radhiyallāhu ta’āla ‘anhu.

Beliau mengatakan:

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ

“Di antara shalāt yang lima waktu, di antara Jum’at yang satu dan Jum’at lainnya, di antara Ramadhān yang satu dan Ramadhān lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.”
(Hadīts shahīh riwayat Muslim nomor 233)

Syaikh Abdurrahmān bin Nāshir As Sa’dī rahimahullāh menjelaskan bahwa hadīts ini menunjukkan tentang besarnya karunia Allāh Subhānahu wa Ta’āla yang diberikan kepada hamba-Nya.

Dimana di dalam hadīts ini Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menyebutkan tiga amalan ibadah yang begitu agung yang memiliki keutamaan tinggi dan buah manisnya yang tidak terhitung diantara buah yang bisa kita rasakan dari tiga amalan ibadah ini.

Allāh Subhānahu wa Ta’āla menjadikan ibadah-ibadah ini sebagai penyempurna agama dan ke-Islāman seorang hamba, dimana amalan ibadah ini ibarat air yang menyirami pohon keimanan yang ada di dalam hati kaum mukminin.

Iman itu ibarat pohon yang bisa tumbuh (berkembang) dan menjadi besar apabila disirami dan dirawat dengan benar dan teratur, dengan cara melakukan amal shālih.

Diantara tiga amalan ibadah yang utama ini, yaitu:

⑴ Shalāt lima waktu
⑵ Shalāt Jum’at
⑶ Puasa Ramadhān

Adapun perbuatan dosa akan merusak keimanan atau mengurangi nilai keimanan, dan tentunya banyak dari kita terjerumus dalam perbuatan dosa, terlebih dosa-dosa kecil.

Para ulamā membagi dosa itu menjadi dua, yaitu:

⑴ Dosa-dosa besar (Al Kabair)
⑵ Dosa-dosa kecil (Ash shaghir)

Dosa-dosa kecil bisa diampunkan dengan cara melakukan amal shālih (amal kebaikan) sebagaimana firman Allāh Subhānahu wa Ta’āla di dalam surat Hud: 114.

Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:

إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ۚ

“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan.”

Dan dalam ayat lain Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:

إِن تَجْتَنِبُوا۟ كَبَآئِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنكُمْ سَيِّـَٔاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُم مُّدْخَلًۭا كَرِيمًۭا

“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (QS An Nissā’: 31)

Dua ayat di atas menjelaskan bahwasanya dosa-dosa kecil bisa diampunkan, bisa dihapuskan dengan amal-amal shālih yang dilakukan seorang hamba.

Adapun dosa-dosa besar, menurut Syaikh Abdurrahmān bin Nāshir As Sa’dī rahimahullāh:

” Dosa besar harus dimulai dengan taubat, dosa besar tidak serta merta dihapuskan dengan amal shālih, tetapi harus dengan taubat terlebih dahulu.”

Adapun yang ditunjukkan dari hadīts yang mulia ini (yaitu) tiga amalan, shalāt lima waktu, shalāt Jum’at, dan puasa Ramadhān bisa menghapuskan dosa-dosa namun hanya sebatas dosa-dosa kecil. Adapun dosa-dosa besar maka seorang harus bertaubat dari dosa-dosa tersebut.

Kemudian Syaikh Abdurrahmān bin Nāshir As Sa’dī rahimahullāh menjelaskan tentang bagaimana kita bisa mengetahui dosa itu kecil atau dosa itu besar.

Disebutkan:

Banyak pembicaraan dikalangan ulamā yang membedakan dosa kecil dan dosa besar. Dan yang paling tepat tentang perbedaan dosa kecil dan dosa besar beliau katakan:

“Bahwa dosa besar adalah suatu amalan yang apabila dilakukan maka akan terancam dengan hukuman had di dunia, atau suatu amalan yang disitu ada ancaman siksaan di akhirat atau pelakunya disebutkan sebagai orang yang dilaknat atau dimurkai oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.”

Maka perbuatan-perbuatan yang disebutkan dengan konteks yang seperti di atas, maka ini dinyatakan sebagai dosa besar, yang apabila seorang melakukannya maka dia harus bertaubat tidak bisa serta merta dihapuskan dengan amalan shālih.

Adapun dosa-dosa kecil maka selain dari itu, atau beliau juga sebutkan di sini definisi lain dalam membedakan dua hal tadi.

Beliau katakan:

“Bahwa dosa besar adalah suatu amal perbuatan yang diharamkan karena dzat perbuatan tersebut.”

Contohnya adalah perbuatan zina.

Zina diharamkan karena perbuatan zina itu sendiri yang merupakan perbuatan keji sehingga dimasukan dalam kategori dosa besar.

Adapun dosa kecil, beliau sebutkan:

“Sesuatu perbuatan yang diharamkan karena perbuatan itu bisa menjadi wasīlah atau pengantar kepada perbuatan dosa besar.”

Contohnya adalah:

⑴ Memandang perempuan yang bukan mahramnya, dengan cara pandang yang diharamkan.
⑵ Berkhalwat dengan perempuan yang bukan mahramnya.

Dua perbuatan ini diharamkan, karena bisa menjerumuskan seseorang kedalam perbuatan zina, maka kedua perbuatan ini dikategorikan ke dalam dosa kecil.

Bukan dilarang karena dzatnya akan tetapi itu merupakan wasīlah.

Kemudian Syaikh Abdurrahmān bin Nāshir As Sa’dī rahimahullāh juga menyebutkan satu kaedah penting yang bisa kita ambil dari hadīts ini, bahwa:

“Setiap nash dalam konteks hadīts ataupun batas Al Qur’ān yang menyebutkan adanya penghapusan dosa yang disebabkan amal shālih maka maksud dosa di konteks tersebut adalah dosa-dosa kecil.”

Kenapa bisa kita ambil kesimpulan demikian?

Karena dari hadīts ini, Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menyebutkan tiga amalan ibadah yang wajib dan utama ini tidak bisa menghapuskan dosa besar, bahkan Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menyatakan menghapuskan dosa dengan syarat dijauhi dosa besar.

Kalau tiga amalan ini tidak bisa menghapus dosa-dosa besar apalagi amalan-amalan yang tentunya secara keutamaan berada dibawah tiga amalan utama ini.

Tentunya lebih pantas lagi tidak bisa menghapuskan dosa besar hanya sebatas menghapuskan dosa-dosa kecil apabila pelakunya tersebut menjauhi perbuatan-perbuatan dosa besar.

Demikian yang beliau (rahimahullāh) sebutkan dalam menjelaskan hadīts ini.

Wallāhu Ta’āla A’lam.

In syā Allāh kita lanjutkan pada halaqah mendatang.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم

والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

BimbinganIslam.com
Senin, 09 Rabi’ul Akhir 1440 H / 17 Desember 2018 M
Oleh: Ustadz Riki Kaptamto Lc
Dari: Kitab Bahjatu Qulūbul Abrār Wa Quratu ‘Uyūni Akhyār fī Syarhi Jawāmi’ al Akhbār

Halaqah 025 | Hadits 24

Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk amal yang dicintai dan diridhai-Nya. Shalawat dan salam semoga juga dilimpahkan Allah kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu Álaihi Wasallam, segenap keluarga dan para sahabatnya.

MEDIA DAKWAH EUROMOSLIM: Buletin Terbit Setiap Hari Jum’at
EUROMOSLIM-AMSTERDAM
Indonesisch-Nederlandsche Moslim Gemeenschap–Amsterdam
Organisasi Keluarga Muslim Indonesia-Belanda di Amsterdam
EKINGENSTRAAT 3-7, AMSTERDAM-OSDORP

Amsterdam, 22-februari- 2019 / 17 jumada tsani 1440
Saran, komentar dan sanggahan atas artikel diatas kirim ke:
E-mail: Euromoslim-Amsterdam: media@euromoslim.org