Syirik Dalam Isti’anah

Isti’anah (meminta pertolongan)

Definisi Isti’anah
Isti’anah adalah meminta pertolongan dalam rangka mendapatkan manfa’at atau terhindar dari bahaya (mudhorot).

Dengan demikian isti’anah termasuk kedalam pembahasan permintaan, maka perincian hukum isti’anah yang ditujukan kepada selain Allah adalah sebagaimana perincian hukum permintaan yang telah penyusun sampaikan.

Oleh karena itulah, isti’anah yang jenis ibadahpun termasuk bagian dari ibadah do’a.

Isti’anah yang Bernilai Tauhid

Isti’anah yang bernilai tauhid adalah isti’anah jenis ibadah dan dipersembahkan kepada Allah Ta’ala semata.

Jenis isti’anah ini mengandung kesempurnaan merendahkan diri seorang hamba kepada Rabbnya, percaya sepenuhnya kepada-Nya, bersandar hatinya kepada-Nya saja, menyerahkan seluruh perkara kepada-Nya semata, serta meyakini bahwa hanya Allah yang mampu mencukupinya.

Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Madarijus Salikin menyebutkan bahwa isti’anah yang jenis ibadah itu mengandung tiga perkara,

Tunduk dan merendahkan diri kepada Allah Ta’ala.
Percaya sepenuhnya kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
Hati bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata.
Isti’anah seperti ini tidak boleh ditujukan kecuali kepada Allah Ta’ala, barangsiapa yang memohon pertolongan kepada selain Allah Ta’ala dengan merealisasikan tiga perkara tersebut, maka ia telah menyekutukan Allah Ta’ala dengan selain-Nya.

Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

“Hanya kepada Engkaulah kami beribadah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 4).

Isti’anah yang Bernilai Syirik
Isti’anah kepada selain Allah Ta’ala termasuk syirik akbar jika ditujukan kepada :

1. Makhluk yang mati (baik nabi, wali, kiayi atau selain mereka)

Contohnya:
Seorang anak saat menghadapi ujian di sekolahnya, menziyarahi kuburan bapaknya dan meminta tolong kepada bapaknya yang sudah meninggal tersebut agar ia bisa lulus dalam ujiannya.

2. Makhluk yang ghoib (tidak bisa komunikasi antara yang meminta dan yang dimintai).

Contohnya:
Seseorang meminta tolong kepada jin penunggu desanya agar menjaga keselamatannya di dunia atau seseorang meminta tolong kepada nyai roro kidul yang diyakini oleh sebagian manusia sebagai makhluk halus penguasa pantai selatan agar menjaga keselamatannya saat berlayar di pantai selatan.

3. Makhluk hidup, tidak ghoib (hadir di tempat atau bisa berkomunikasi), namun isi permintaannya dalam perkara yang di luar kemampuan makhluk.

Contohnya:
Seseorang meminta kepada wali yang masih hidup agar memberi kelancaran rezeki yang melimpah.

Ini adalah syirik akbar, karena memberi kelancaran rezeki yang melimpah berarti menjadikan orang tersebut sebagai orang kaya dan hal ini merupakan kekhususan yang hanya Allah yang mampu melakukannya.

Ketiga bentuk isti’anah ini merupakan perbuatan kesyirikan akbar yang mengeluarkan pelakunya dari agama Islam.

Alasan bahwa isti’anah dengan ketiga bentuk tersebut merupakan syirik besar

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata,

“Isti’anah jenis ini adalah kesyirikan, karena dia (orang yang meminta tolong) tidak mungkin melakukannya kecuali dia meyakini bahwa (ketiga golongan) orang yang dimintai tolong ini mempunyai kemampuan tersembunyi dalam mengatur alam”. Diantara dalil bahwa isti’anah jenis ini adalah haram dan merupakan kesyirikan, yaitu :

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ نَصْرَكُمْ وَلَا أَنْفُسَهُمْ يَنْصُرُونَ

“Dan mereka yang kamu seru selain Allah tidaklah sanggup menolongmu, bahkan tidak dapat menolong dirinya sendiri” (QS. Al-A’raaf: 197).

(Bersambung, in sya Allah)

Penuslis: Sa’id Abu Ukkasyah
Artikel: Muslim.or.id

———————————————————-
Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk amal yang dicintai dan diridhai-Nya. Shalawat dan salam semoga juga dilimpahkan Allah kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu Álaihi Wasallam, segenap keluarga dan para sahabatnya.

MEDIA DAKWAH EUROMOSLIM: Buletin Terbit Setiap Hari Jum’at
EUROMOSLIM-AMSTERDAM
Indonesisch-Nederlandsche Moslim Gemeenschap–Amsterdam
Organisasi Keluarga Muslim Indonesia-Belanda di Amsterdam
EKINGENSTRAAT 3-7, AMSTERDAM-OSDORP

Amsterdam, 29 januari 2021 / 16 jumadil akhlr 1442
Saran, komentar dan sanggahan atas artikel diatas kirim ke:
E-mail: Euromoslim-Amsterdam: media@euromoslim.org