السلام ليكم الله اته
الحمدلله لاة لم لى ل الله لى له الاه، لَاحول لاقوة الا الله

Sahabat BiAS kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kembali kita akan melanjutkan pembahasan dari Risalah fātul Lisān fī Dhau’il Kitābi was Sunnah ( اللسان الكتاب والسُّـنَّة), karya Syaikh Dr. Sa’id bin Ali bin Wahf Al Qahthani rahimahullahu ta’ala.

Masih melanjutkan pembahasan seputar: ادة الزور atau persaksian palsu.
Kali ini akan membahas tentang:
ا لى ادة الزور الجرائم
Dampak yang Muncul Akibat Persaksian Palsu_

Berbagai Dampak yang akan Muncul akibat persaksian Palsu.
Di antaranya adalah:

⑴ Membuat pihak yang salah dalam mengambil keputusan dalam suatu perkara. Sehingga justru memberikan keputusan yang tidak tepat. Sebab terdapat beberapa faktor yang menentukan dalam sebuah perkara, di antaranya adalah penuturan para saksi.

Sehingga jika orang yang bersaksi ternyata berdusta, tentunya seorang hakim akan menjatuhkan vonis yang tidak tepat meskipun dosanya akan ditanggung oleh orang yang dusta dalam persaksiannya tersebut.

Dalam hal ini Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam pernah berkata:

لَىَّ، لَعَلَّ لْحَنُ
_”Sungguh kalian sering kali mengadukan perselisihan mungkin, mungkin diantara kalian ada yang lebih pandai bersilat lidah daripada yang lain._

لَهُ شَيْئًا لِهِ، فَإِنَّمَا لَهُ
قِطْعَةً barangsiapa yang memutuskan menang dengan menciderai hak saudaranya karena kepandaian dalam berargumentasi maka sejatinya telah diberikan
sepotjantong api ner. shahīh nomor riwayat Al Bukhāri)

Dapat menzhalami orang lain. Sebab, saat seseorang melakukan persaksian palsu, maka secara otomatis dia berperan dalam mengambil hak orang lain.

Zhalim terhadap orang yang dia bela. s
Sebab secara tidak langsung ia telah membantu orang tersebut untuk mengambil hak orang lain.

Ditambah lagi orang tersebut juga terancam dengan doa orang yang telah diambil haknya. Padahal doa orang yang terzhalimi termasuk dalam doa yang mustajab, sebagaimana dijelaskan dalam hadts-hadīts yang shahīh.

Dalam hadt yang lain Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam juga mengatakan:

اِقْتَطَعَ حَقَّ امْرِئٍ لِمٍ , اَللَّهُ لَهُ اَلنَّارَ, لَيْهِ اَلْجَنَّةَ
_”Barangsiapa yangmengambil hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan neraka untuknya danmengharamkan surga di atasnya.”_

لَهُ لٌ:
_Kemudian salah seorang shahabat bertanya:_

انَ ا ا ا لَ اَللَّهِ؟
_”Wahai Rasūlullāh, meskipun barang tersebut merupakan barang yang sepele?”_

Kemudian Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menjawab:

قَضِيبٌ مِنْ أَرَاكٍ
_”Meskipun itu sebatang kayu siwak.”_
(Hadīts shahīh hanya riwayat Muslim nomor 137)

Akan memberikan orang yang bersalah dari hukuman yang seharusnya ia dapatkan. Hal ini juga akan memicu masyarakat berani untuk melakukan kejahatan karena merasa bisa bebas dengan persaksian palsu.

Persaksian palsu dapat mengakibatkan hasilkan hingga harta nyawa seseorang.

⑹ Seorang pelaku kejahatan akan dianggap baik, sedangkan korban persaksian palsu akan mendapatkan stigma negatif dari masyarakat. Hal ini tentunya merupakan sebuah kezhaliman pihak korban sekaligus memberikan keuntungan kepada pelaku kejahatan.

Seseorang yang melakukan persaksian palsu maka ia mungkin masuk dalam golongan orang yang berkata-kata tentang agama tanpa ilmu. Di mana hal ini merupakan musibah yang buruk amat besar dan perkara yang amat buruk.

Sebab di zaman ini cukup banyak orang yang rela melakukan persaksian palsu untuk menghalalkan perkara yang haram atau mengharamkan perkara yang halal atau hal-hal semisal ini.

Hal ini mereka lakukan hanya demi mendapatkan keuntungan untuk diri mereka sendiri.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَا لُواْ لِمَا لۡسِنَتُكُمُ لۡكَذِبَ ا لَٰلٞ ا امٞ لِّتَفۡتَرُواْ لَى للَّهِ لۡكَذِبَۚ لَّذِينَ لَى لَّهِ لۡكَذِبَ لَا لَى للَّهِ لۡكَذِبَۚ إِنَّ لَّذِينَ لَى للَّهِ لۡكَذِبَ لَا ل _”sebutan untuk halal hala kamuta
_”Dan apalah yang mengata kamuta Allah. Sesungguhnya orang yangmengada-adakan berkaitan dengan Allah tidak akan beruntung.”_ (QS. An Nahl: 116)

الله العافية الدنيا الآخرة
Mungkin ini saja yang bisa belajar pada kesempatan kali ini.

لى الله لى ا لى له لم
السلام ليكم الله اته

_______
BimbinganIslam.Com
Rabu, 19 Rabi’ul Akhir1443 H/24 November 2021 M
Ustadz Afit Iqwanudin, Amd, Lc.
Kitāb Āfātul Lisān Fī Dhau’il Kitābi adalah Sunnah ( اللسان الكتاب والسُّـنَّة) karya Syaikh Dr. Sa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthāni rahimahullāh
Halaqah 11: Dampak dari Persaksian Palsu
——————————–
————————————- Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk amal yang dicintai dan diridhai-Nya. Shalawat dan salam semoga juga dilimpahkan Allah kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu laihi Wasallam, kunjungi keluarga dan para sahabatnya.

MEDIA DAKWAH EUROMOSLIM: Buletin Terbit Setiap Hari Jum’at
EUROMOSLIM-AMSTERDAM
Komunitas Muslim Indonesia-Belanda–Amsterdam
Organisasi Keluarga Muslim Indonesia-Belanda di Amsterdam
EKINGENSTRAAT 3-7, AMSTERDAM-OSDORP

Amsterdam, 03 Juni 2022 / 04 dzulqodah 1443
Saran, Komtar dan sanggahan atas artikel diatas kirim ke:
E-mail: Euromoslim-Amsterdam: media@euromoslim.org