السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله رب العالمين، الذي أنزل شرعة الِإسلام هدى للناس ورحمة للعالمين وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده و رسول الله أمام الخاشعين و على آله وصحبه الطيبين الطاهرين ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين أما بعد
Ikhwani wa Akhawati Fīllāh, para sahabat Bimbingan Islam (BiAS) yang semoga dirahmati dan diberkahi Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
Alhamdulillāh pada pertemuan kita kali ini, kita akan melanjutkan kembali pelajaran kita pada Kitab Al-Fiqhu Al-Muyassar (Fiqih Muyassar) yang disusun oleh sejumlah ulama. Kita lanjutkan dengan pembahasan yang terakhir (keempat) yaitu tentang:
*▪︎ SIFAT-SIFAT YANG DIANJURKAN BAGI MUADZIN (الصفات المستحبة في المؤذن)*
Sifat-sifat yang dianjurkan bagi seorang muadzin,
أن يكون عدلاً أميناً
_⑴ Hendaknya seorang muadzin adalah orang yang shalih (adil) dan terpercaya,_ yakni orang tersebut jelas bisa menunaikan amanah dengan baik, tidak menipu umat dengan mengumandangkan Adzan.
Misalkan: Adzan sebelum masuk waktu shalat, sebelum matahari terbenam; dia Adzan sehingga orang-orang yang berpuasa berbuka puasa. Ini orang yang tidak amanah, tidak lurus, tidak jujur.
Kemudian sifat kedua yang semestinya ada pada diri muadzin dan hendaknya kita perhatikan.
أن يكون بالغاً عاقلا
_⑵ Hendaknya orang yang mengumandangkan Adzan adalah orang yang berakal dan dewasa._ Dan kita telah menjelaskan tanda-tanda baligh pada anak laki-laki dan pada anak perempuan pada pertemuan yang lalu.
Yaitu ada tiga tanda pada anak laki-laki dan ada empat tanda pada anak perempuan. Apabila salah satu tanda sudah muncul (tampak) pada anak laki-laki atau anak perempuan berarti dia telah mencapai baligh (dewasa).
Maka Adzan tidak boleh dikumandangkan oleh orang yang tidak berakal. Dan tidak sah pula Adzan dan Iqamah yang dikumandangkan oleh anak kecil yang belum mencapai usia Tamyiz.
Tamyiz adalah usia yang mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang bermanfaat dan mana yang bermudharat, meskipun anak tersebut belum ada pada dirinya tanda-tanda baligh tapi sudah (dapat dikatakan) mencapai usia Tamyiz.
أن يكون عالماً بالأوقات ليتحراها فيؤذن في أولها
_⑶ Hendaknya seorang muadzin mengetahui waktu agar bisa meneliti ketetapan waktu shalat,_ sehingga dia bisa mengumandangkan Adzan di awal waktu, sebab kalau ia tidak mengetahui waktu-waktu shalat dengan benar, tepat dan teliti. Maka bisa mengakibatkan Adzannya keliru, belum masuk waktu shalat lalu dia Adzan maka akan berdampak shalatnya tidak sah.
Karena (mungkin) orang-orang selepas Adzan langsung shalat padahal belum masuk waktu shalat. Ini bisa berbahaya.
أن يكون صَيِّتاً ليُسْمِعَ الناس.
_⑷ Hendaknya seorang Muadzin bersuara lantang atau merdu, agar orang-orang bisa mendengar suaranya._ Jangan orang yang suaranya lembek (kecil sekali) sehingga tidak didengar oleh orang yang ada di sekeliling (sekitar) masjid apalagi yang jauh dari masjid.
Meskipun (Alhamdulillāh) sekarang sudah ada alat bantu pengeras suara, namun kita tetap berupaya untuk mencari seorang muadzin yang memiliki suara yang lantang atau merdu.
أن يكون متطهراً من الحدث الأصغر والأكبر.
_⑸ Hendaknya seorang muadzin bersuci dari hadats kecil dan besar._ Ketika Adzan betul-betul dia tidak memiliki hadats pada dirinya baik hadats besar maupun hadats kecil.
Hadats besar misalkan dalam keadaan junub, maka tidak sepantasnya muadzin mengumandangkan Adzannya dalam keadaan junub atau dalam keadaan hadats kecil, misalnya dia telah kentut atau dia telah kencing atau dia telah buang air besar.
Sehingga semestinya sebelum Adzan dia bersuci terlebih dahulu, jika ada pada dirinya hadats besar maka dia mandi untuk menghilang hadats besarnya, jika ada pada dirinya hadats kecil maka dianjurkan dia untuk berwudhu terlebih dahulu.
أن يؤذن قائماً مستقبل القبلة.
_⑹ Hendaknya Adzan sambil berdiri dan menghadap kiblat, meskipun boleh dan sah Adzan sambil duduk karena mungkin dia punya udzur syar’i seperti sedang sakit atau yang lainnya, atau dia tidak mengetahui arah kiblat maka ini dimaafkan. Dan memang tidak mempengaruhi sahnya Adzan.
أن يجعل أصبعيه في أذنيه،
_⑺ Hendaknya seorang muadzin meletakkan kedua jari telunjuk pada kedua lubang telinganya (telunjuk kanan dimasukan ke dalam lubang telinga kanan, telunjuk tangan kiri dimasukan ke lubang telinga kiri)._
وأن يدير وجهه على يمينه إذا قال: حَيَّ على الصلاة، وعلى يساره إذا قال: حَيَّ على الفلاح.
Dan dianjurkan untuk menolehkan wajahnya ke kanan ketika mengucapkan حَيَّ على الصلاة dan dianjurkan menoleh wajahnya ke arah kiri ketika mengucapkan bacaan حَيَّ على الفلاح.
أن يترسل في الأذان- أي يتمهل- ويحدر الإقامة- أي يسرع فيها
_⑻ Hendaknya seorang muadzin mengumandangkan Adzan dengan perlahan (tidak ngebut atau cepat-cepat), namun untuk Iqamah maka ia mempercepat dalam mengumandangkan Iqamah._
Jadi di sini ada perbedaan antara mengumandangkan Adzan dan mengumandangkan Iqamah.
Demikian pelajaran kita pada pertemuan kali ini tentang Bab Adzan dan Iqamah.
Mudah-mudahan apa yang telah kita sampaikan bisa dipahami dengan baik dan benar, menjadi ilmu yang bermanfaat, ilmu yang menumbuhkan semangat kita dalam menimba Ilmu, ilmu yang akan meningkatkan kualitas iman dan takwa kita kepada Allāh.
اللهم علمنا ما ينفعنا وانفعنا بما علمتنا وزدنا علما
وصلى الله و سلم و بارك على نبينا محمد
وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
•┈┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈┈•
BimbinganIslam.com
Senin, 26 Rabi’ul Akhir 1444 H/21 November 2022 M
Ustadz M Wasitho Abu Fawaz, Lc hafidzhohullah
Kitab Al-Fiqhu Al-Muyassar | Fiqih Shalat
———————————————————-
Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk amal yang dicintai dan diridhai-Nya. Shalawat dan salam semoga juga dilimpahkan Allah kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu Álaihi Wasallam, segenap keluarga dan para sahabatnya.
MEDIA DAKWAH EUROMOSLIM: Buletin Terbit Setiap Hari Jum’at
EUROMOSLIM-AMSTERDAM
Indonesisch-Nederlandsche Moslim Gemeenschap–Amsterdam
Organisasi Keluarga Muslim Indonesia-Belanda di Amsterdam
EKINGENSTRAAT 3-7, AMSTERDAM-OSDORP
Amsterdam, 13 Jan 2023 / 20 Jumadil Akhir 1444
Saran, komentar dan sanggahan atas artikel diatas kirim ke:
E-mail: Euromoslim-Amsterdam: media@euromoslim.org