السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ikhwani wa Akhawati fīllāh, para sahabat Bimbingan Islam (BiAS) yang semoga dirahmati dan diberkahi Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Kemudian yang terakhir yaitu yang kelima adalah *Waktu Shalat Fajar.*

Penyusun kitab Al-Fiqh Al-Muyassar, mengatakan:

ووقت صلاة الفجر من طلوع الفجر الثاني إلى طلوع الشمس
_Waktu shalat Shubuh dimulai dari terbit fajar yang kedua sampai terbitnya matahari._

ويستحب تعجيلها إذا تحقق طلوع الفجر.
Dan dianjurkan, _(disukai atau disunnahkan) menyegerakan shalat Shubuh saat fajar benar-benar telah terbit._

Inilah waktu-waktu shalat di mana disyari’atkan untuk melaksanakan shalat lima waktu pada waktu-waktu tersebut, sehingga kaum muslimin wajib terikat dengan waktu-waktu shalat tersebut, menjaga shalat-shalat itu pada waktunya dengan tidak menunda-nundanya, apalagi sampai keluar waktunya. Karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla telah memberikan ancaman keras kepada siapa saja yang menunda shalat hingga waktunya keluar atau berakhir.

Dalil yang menunjukkan ancaman Allāh yang keras kepada orang-orang yang menunda atau mengakhirkan shalat dari waktunya adalah firman Allāh dalam surat Al-Ma’un ayat 4-5.

Allāh Ta’āla berfirman,

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ ۞ الذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
_”Maka kecelakaanlah (kebinasaan) bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang lalai dari shalatnya.”_ (QS. Al-Ma’un: 4-5).

Orang yang shalat tapi celaka, orang yang mengerjakan shalat tapi binasa. Tentu tidak sembarang orang shalat (tidak semua orang shalat) yang dimaksud _orang shalat yang celaka dan binasa adalah orang yang lalai dari shalatnya._

Siapa yang dimaksud dengan orang-orang yang lalai dari shalat?

Di sana ada dua penafsiran dari sebagian ulama Ahlus Sunnah;

_⑴ Orang tersebut mengerjakan shalat setelah waktunya berakhir atau waktunya keluar tanpa alasan yang benar menurut syari’at._ Alasan yang benar menurut syari’at seperti orang yang ketiduran (tidak bersengaja untuk menunda pelaksanaan waktu shalat) atau orang yang lupa mengira dirinya sudah shalat setelah waktunya lewat dan berakhir kemudian baru ingat bahwa dirinya belum shalat.

Ini adalah udzur syar’i dan merupakan penafsiran yang pertama yang dimaksud dengan فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat الذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya.

Makna yang pertama adalah mereka menunda waktu shalat, orang-orang yang mengerjakan shalat namun waktunya telah berakhir (keluar waktu shalatnya).

_⑵ Yang dimaksud dengan orang-orang yang lalai dari shalat adalah orang tersebut mengerjakan shalat tepat pada waktunya baik itu di awal waktu, di pertengahan waktu, atau di akhir waktu shalat._ Yang jelas mengerjakan shalat tersebut sebelum waktunya berakhir atau habis (belum keluar) namun dia mengerjakan shalat dalam keadaan atau pikirannya tidak konsentrasi, pikirannya keluar dari apa yang ia ucapkan di dalam shalatnya, pikirannya pergi ke pekerjaannya, pikirannya terbang ke urusan duniawi.

Inilah orang yang lalai, badannya hadir sebagaimana gerakan orang yang shalat tetapi hati dan pikirannya tidak hadir dalam shalat, maka ini termasuk golongan orang-orang yang lalai yang terkena ancaman dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Dalil yang kedua yaitu firman Allāh Subhānahu wa Ta’āla,

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا
_”Maka datanglah setelah mereka pengganti yang buruk yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsu mereka, maka kelak mereka akan menemui kesesatan di dalam Neraka.”_ (QS. Maryam: 59).

فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا
_”Mereka akan menemui kesesatan di dalam Neraka.”_

Ini ancaman keras dari Allāh kepada orang-orang yang lalai dari shalat, menyia-nyiakan shalat, mengerjakan shalat setelah keluar waktunya tanpa udzur atau alasan yang benar menurut syari’at.

Yang dimaksud dengan فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا _mereka akan menjumpai atau menemui kesesatan._

الغيُّ: هو العذاب الشديد المضاعف والشر والخيبة في جهنم
_Al-Ghayyu maksudnya adalah العذاب الشديد المضاعف adzab yang sangat keras dan berat yang dilipat gandakan, dan الشر و الخيبة keburukan dan kekecewaan di dalam neraka Jahannam._

Kata _Al-Ghayyu (الغيّ) yang artinya kesesatan dalam ayat ini bermakna adzab yang berat yang dilipat gandakan._ Siksaan dari Allāh yang berat yang dilipat-gandakan, atau bisa juga bermakna keburukan dan kerugian di dalam neraka Jahannam.

Semoga Allāh Subhānahu wa Ta’āla melindungi kita semua dari kesesatan dan keburukan serta kerugian di dalam neraka Jahannam.

Penulis kita mengatakan:

وأداء الصلوات في أوقاتها من أحب الأعمال إلى الله
_Mengerjakan shalat-shalat yang lima waktu pada waktunya merupakan amalan yang paling Allāh cintai dan amalan yang paling utama._

Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam pernah ditanya oleh sebagian sahabat,

أيُّ العمل أحب إلى الله؟ قال: الصلاة على وقتها
_”Amal apa yang paling dicintai oleh Allāh?” Nabi menjawab, “Shalat pada waktunya.”_
(Hadits shahih riwayat Al-Bukhāri no. 527 dan Muslim no. 140).

Demikian pelajaran kita pada kali ini.

سبحانك اللهم وبحمدك أشهد أن لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك، و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
•┈┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈┈•
BimbinganIslam.com
Rabu, 06 Jumadil Ula 1444 H/30 November 2022 M
Ustadz M Wasitho Abu Fawaz, Lc.
Kitab Al-Fiqhu Al-Muyassar | Kitab Shalat
———————————————————-​
Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk amal yang dicintai dan diridhai-Nya. Shalawat dan salam semoga juga dilimpahkan Allah kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu Álaihi Wasallam, segenap keluarga dan para sahabatnya.

MEDIA DAKWAH EUROMOSLIM: Buletin Terbit Setiap Hari Jum’at
EUROMOSLIM-AMSTERDAM
Indonesisch-Nederlandsche Moslim Gemeenschap–Amsterdam
Organisasi Keluarga Muslim Indonesia-Belanda di Amsterdam
EKINGENSTRAAT 3-7, AMSTERDAM-OSDORP

Amsterdam, 03 Maret 2023 / 11 Sha’ban1444
Saran, komentar dan sanggahan atas artikel diatas kirim ke:
E-mail: Euromoslim-Amsterdam: media@euromoslim.org