┈┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈┈
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ikhwani wa Akhawati Fīllāh, para sahabat Bimbingan Islam (BiAS) yang semoga dirahmati dan diberkahi Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
*Jumlah Shalat Wajib*
Para ulama penyusun kitab Fiqih Al-Muyassar mengatakan bahwa jumlah shalat yang wajib sehari semalam ada lima, yaitu shalat Shubuh, Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya’. Inilah lima shalat yang wajib dikerjakan oleh seorang muslim atau muslimah. Dan ini telah disepakati secara konsensus (ijma’) oleh para ulama.
_Jumlah shalat wajib sehari semalam ada lima._
Dan dalil yang menunjukkan bahwa shalat wajib itu ada lima adalah hadits yang diriwayatkan oleh Thalhah bin Ubaidillah radhiyallāhu ta’āla ‘anhu, ia menceritakan,
ان أعرابيا قال : يا رسول الله ماذا فرض الله عليمن الصلاة؟ قال : خمس صلوات في اليوم والليلة
_”Bahwasanya seorang laki-laki Badui berkata, ‘Wahai Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam shalat apa yang Allāh wajibkan atasku?’ Beliau menjawab, ‘Shalat lima waktu dalam sehari semalam……’.”_
(Hadits shahih riwayat Muslim no. 11).
Dalil lain yang menunjukkan jumlah shalat wajib dalam sehari selama ada lima yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallāhu ta’āla ‘anhu tentang kisah seorang lelaki Badui dan ucapannya kepada Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam,
وزَعَمَ رَسولُكَ أنَّ عليْنا خَمْسَ صَلَواتٍ في يَومِنا،ولَيْلَتِنا، قالَ: صَدَقَ
Anas menceritakan seorang laki-laki Badui dan ia berkata kepada Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, _”Utusan Anda mengklaim bahwa kami wajib shalat lima waktu dalam sehari semalam.”_ Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam menjawab, _”Dia benar…..”_
(Hadits shahih riwayat Muslim no. 12).
Ini pembahasan yang pertama.
Adapun pembahasan yang kedua yaitu tentang:
*Siapa yang wajib Shalat (على من تجب)*
Para ulama penulis kitab ini menjelaskan bahwa,
تجب على المسلم البالغ العاقل، غيرَ الحائضوالنفساء
_Shalat lima waktu wajib bagi seorang muslim, baligh dan berakal, bukan wanita haidh dan nifas._ Adapun _anak-anak, mereka diperintahkan shalat saat mencapai usia tujuh tahun, dan diberi pukulan yang mendidik (tidak melukai dan mencederai) ketika usia anak tersebut sepuluh tahun._
Ini dalam rangka melatih anak-anak kita sejak kecil untuk mengerjakan shalat lima waktu, yang wajib dari usia tujuh tahun kemudian ketika berusia sepuluh tahun dan tidak mau shalat maka diberi pelajaran atau pendidikan berupa hukuman berupa pukulan yang tidak melukai.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud serta At-Tirmidzi,
رفع القلم عن ثلاثة»، فذكر منها: «وعن الصَّبيِّحتى يحتلم»،
_Pena pencatat amalan baik yang berkaitan dengan amal baik maupun amal buruk diangkat dari tiga golongan (tidak ditulis pahala dan dosanya)._
Siapa tiga golongan tersebut?
Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam menyebutkan salah satunya adalah وعنالصَّبيِّ حتى يحتلم dari anak-anak sampai dia baligh (bermimpi atau dewasa).
Kemudian dalil lain yang menunjukkan bahwa anak-anak kecil yang berusia tujuh tahun diperintahkan untuk mengerjakan shalat dan diberi pukulan yang mendidik ketika berusia sepuluh tahun tatkala dia tidak mau mengerjakan shalat adalah sabda Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam,
مروا أولادكم بالصلاة لسبع، واضربوهم عليهالعشر، وفَرِّقوا بينهم في المضاجع
_”Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat tatkala mereka berusia tujuh tahun.”_ (HR. Ahmad no. 201/3).
Ini perintah dari Nabi kepada para orang tua, perintah untuk memberikan perintah kepada anak-anaknya untuk mengerjakan shalat tatkala berusia tujuh tahun.
Lalu Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam melanjutkan sabdanya, _”Dan pukullah mereka karena meninggalkan shalat saat berumur sepuluh tahun.”_
وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
_”Dan pisahkanlah mereka di tempat-tempat tidur mereka.”_ (HR Abu Dawud)
Kalau sudah sepuluh tahun jangan disatukan antara anak laki-laki dengan anak perempuan, diusahakan untuk dipisah.
Demikian pelajaran kita pada pertemuan kali ini.
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد إن لا إله إلا أنتاستغفرك وأتوب إليك، و السلام عليكم ورحمة اللهوبركاته
————————————
BimbinganIslam.com
Kamis, 07 Jumadil Awwal 1444 H/01 Desember 2022 M
Ustadz M Wasitho Abu Fawaz, Lc
Kitab Al-Fiqhu Al-Muyassar | Bab Shalat
————————————————-
Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk amal yang dicintai dan diridhai-Nya. Shalawat dan salam semoga juga dilimpahkan Allah kepada  Nabi kita Muhammad Shallallahu  Álaihi  Wasallam, segenap keluarga dan para sahabatnya.
MEDIA DAKWAH EUROMOSLIM; Buletin Terbit Setiap Hari Jum’at  
———————-
EUROMOSLIM-AMSTERDAM
Indonesisch-Nederlandsche Moslim Gemeenschap–Amsterdam
Organisasi Keluarga Muslim Indonesia-Belanda di Amsterdam
EKINGENSTRAAT 3-7, AMSTERDAM-OSDORP
 ——————-
Amsterdam, 10 Maret 2023 / 18 Sha’ban 1444
——————
Saran, komentar dan sanggahan atas artikel diatas kirim ke:
E-mail: Euromoslim-Amsterdam: media@euromoslim.org