•┈┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈┈•
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ikhwani wa Akhawati Fīllāh, para sahabat Bimbingan Islam (BiAS) yang semoga dirahmati dan diberkahi Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
*Syarat Sahnya Shalat (Menghadap Kiblat)*
Kemudian syarat yang ke delapan di antara syarat sahnya shalat adalah:
استقبال القبلة مع القدرة
⑻ _Menghadap kiblat bila mampu_
Selalu disebut مع القدرة bila mampu, _maksudnya orang tersebut betul-betul tahu arah kiblat, kalau pun tidak tahu dia masih mampu untuk bertanya kepada orang lain arah kiblat yang sebenarnya atau mempunyai alat yang membantunya untuk menunjukkan arah kiblat._
Adapun jika orang tersebut tidak mampu, berjalan sendirian atau dengan temannya di tengah hutan atau di lautan, kemudian tidak tahu arah kiblat, tidak membawa alat penunjuk arah kiblat, tidak bisa bertanya kepada orang lain, maka kerjakan semampunya meskipun akhirnya setelah ijtihad dia keliru menghadap kiblat dalam shalatnya.
Jadi menghadap kiblat adalah syarat sahnya shalat.
Apa dalilnya?
Firman Allāh dalam surat Al-Baqarah 144,
فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ
_”Maka hadapkanlah wajahmu ke arah masjidil Haram.”_
Ini perintah wajib dari Allāh, _karena menghadap kiblat (Ka’bah) adalah wajib dan syarat sahnya shalat._
Dan juga berdasarkan sabda Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam kepada seorang sahabat,
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَأَسْبِغِ الْوُضُوءَ ثُمَّ اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ
_”Apabila kamu berdiri untuk shalat maka sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadaplah ke arah kiblat.”_
(Hadits shahih riwayat Al-Bukhāri no. 6251).
Hadits ini menunjukkan dengan jelas dan gamplang bahwa menghadap ke arah kiblat adalah syarat sahnya shalat.
Kemudian di sini ada sedikit tambahan tentang masalah اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ menghadap kiblat ketika shalat. _”Boleh bagi seorang muslim atau muslimah mengerjakan shalat tanpa menghadap ke arah kiblat dalam keadaan dan kondisi takut”._
Misalkan lagi terjadi musibah atau bencana yang tidak mungkin baginya untuk menetap di suatu tempat, dalam keadaan perang dan dia pun sudah terpencar dari kawan-kawannya, maka _boleh shalat tanpa menghadap ke kiblat dalam kondisi takut yang menyulitkan dia untuk mencari arah kiblat._
Para ulama mengatakan _boleh juga seorang shalat tidak menghadap kiblat namun dalam shalat sunnah di atas kendaraan,_ sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Namun diusahakan ketika takbiratul ihram dia mencari arah kiblat kemudian dilanjutkan shalatnya sesuai arah kendaraan.
Kalau sekarang kita katakan naik mobil, naik pesawat, naik kereta api, kadang-kadang arahnya tidak ke arah kiblat, maka kita usahakan dalam shalat sunnah tatkala bertakbiratul ihram mencari arah kiblat kemudian duduk sebagaimana arah kendaraan.
Kemudian syarat sah shalat yang kesembilan yaitu,
النية: ولا تسقط بحال
⑼ _Niat_
_Niat tidak akan gugur dalam keadaan apapun,_ tetap harus ada niat karena ibadah apapun apakah ibadah yang wajib atau ibadah sunnah tidak sah kecuali jika diawali dan dilandasi dengan niat.
Apa dalilnya?
Dalilnya adalah hadits riwayat Umar bin Khaththāb radhiyallāhu ta’āla ‘anhu, Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّات.
_”Sesungguhnya amalan-amalan itu tergantung kepada niatnya.”_
_Amalan-amalan itu tergantung kepada niatnya, amalan menjadi sah, menjadi batal, menjadi benar, menjadi salah, menjadi di terima oleh Allāh atau ditolak tergantung pada niatnya._
Jika niatnya karena Allāh, niatnya ikhlas niatnya benar, maka ibadahnya benar, sah dan diterima oleh Allāh. Jika niatnya tidak ikhlas niatnya karena riya’ karena mencari kepentingan dunia dan tidak baik maka ibadahnya menjadi keliru, salah, batal dan ditolak oleh Allāh bahkan pelakunya berdosa.
Dan yang perlu kita ketahui bahwanya,
ومحلها القلب
_”Niat itu tempatnya di dalam hati.”_
Niat tempatnya di dalam hati bukan di lisan, oleh _karenanya tidak disyari’atkan untuk melafadzkan atau mengucapkan niat dengan lisannya kita._
Kenapa? _Karena Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam tidak pernah mengucapkan niat dalam mengerjakan ibadah apapun dan tidak ada satu pun riwayat bahwa ada seorang sahabat Nabi yang melafadzkan niat dengan lisan._
Tidak ada ! Baik istri nabi maupun sahabat-sahabat Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.
Demikian pelajaran kita pada pertemuan kali ini.
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد إن لا إله إلا أنت استغفرك وأتوب إليك، و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
•┈┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈┈•
BimbinganIslam.com
Senin, 25 Jumadil Awwal 1444 H/19 Desember 2022 M
Ustadz M Wasitho Abu Fawaz, Lc
Kitab Al-Fiqhu Al-Muyassar | Kitab Shalat
————————————————————
*MEDIA DAKWAH EUROMOSLIM: *
*Buletin Terbit Setiap Hari Jum’at *
*Amsterdam, 21-april -2023 / 01 Syawal-1444*
*Saran, komentar dan sanggahan atas artikel diatas kirim ke: E-mail: Euromoslim-Amsterdam: * *media@euromoslim.org*