•┈┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈┈•
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ikhwani wa Akhawati Fīllāh, para sahabat Bimbingan Islam (BiAS) yang semoga dirahmati dan diberkahi Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
Dan kita telah sampai pada bab yang kelima yaitu tentang Shalat Sunnah (صلاة التطوع).
Apa yang dimaksud dengan shalat sunnah?
Shalat sunnah atau التَطَوُّع dijelaskan oleh para ulama penulis kitab Al-Fiqh Al-Muyassar yaitu:
التطوع المراد به كل طاعه ليست بواجبه
Segala ibadah atau amal ketaatan yang hukumnya tidak wajib. Ibadah tersebut disyari’atkan oleh Allāh namun hukumnya tidak wajib. Maka di sebut At-Tathawwu’ (التَطَوُّع) Sunnah atau Naafilah (نَافِلَة).
Adapun sunnah menurut para ulama fiqih yaitu
ما يصاب فاعله ولا يعاقب تاركه
Apa saja yang pelakunya diberi pahala dan orang yang meninggalkannya tidak diberi hukuman. Tidak dicela dan tidak diberi hukuman oleh Allāh.
Dalam pelajaran kali ini kita akan membahas dua pembahasan;
⑴ Keutamaan Shalat Sunnah (فضل صلاة التَطَوُّع)
⑵ Pembagian Shalat Sunnah (أقسام صلاة التَطَوُّع)
Adapun pembahasan yang pertama yaitu tentang Keutamaan shalat sunnah, bahwasanya shalat sunnah memiliki keutamaan-keutamaan yang besar sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam di dalam hadits-hadits yang shahih.
Di antara keutamaan shalat sunnah adalah merupakan amalan atau sarana yang dapat mendekatkan diri seorang hamba kepada Allāh yang paling utama setelah jihad di jalan Allāh dan setelah mencari ilmu syari’.
Adapun dalil yang menunjukkan keutamaan ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallāhu ta’āla ‘anhu, ia menceritakan bahwasanya Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam pernah bersabda,
إنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَالَ: “مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقْد آذَنْتهُ بِالْحَرْبِ، وَمَا تَقَرَّبَ إلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ، وَلَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ
_”Sesungguhnya Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman, ‘Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku (hamba yang Aku cintai), maka Aku mengumandangkan peperangan terhadapnya, tidaklah hamba-Ku mendekatkan dirinya kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa yang Aku wajibkan atasnya, dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan dirinya kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya dan hamba-Ku tidaklah mendekatkan dirinya kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunnah melainkan aku akan mencintainya.”_
(Diriwayatakan oleh Al-Baghawi dalam Syarg As-Sunnah 5/21 no. 1249).
Hadits ini menunjukkan tentang _keutamaan shalat sunnah yang pertama yaitu bahwa ia merupakan wasilah atau sarana yang dapat mendekatkan diri seorang hamba kepada Rabb-Nya._
Keutamaan kedua, bahwasanya _shalat sunnah dapat melengkapi kekurangan yang ada pada shalat fardhu atau shalat yang wajib,_ dalil yang menunjukkan keutamaan ini adalah hadits riwayat Abu Hurairah radhiyallāhu ta’āla ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam pernah bersabda,
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الصَّلاَةُ فَإِنْ أَتَمَّهَا، وَإِلاَّ قِيلَ: انْظُرُوا هَلْ لَهُ مِنْ تَطَوُّعٍ؟ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ أُكْمِلَتِ الْفَرِيضَةُ مِنْ تَطَوُّعِهِ. ثُمَّ يُفْعَلُ بِسَائِرِ الأَعْمَالِ الْمَفْرُوضَةِ مِثْلُ ذَلِكَ
” Sesungguhnya amal pertama yang mana seorang hamba (muslim) akan dihisab dengannya pada hari Kiamat adalah shalat. Lalu apabila dia menyempurnakannya maka ditulislah sempurna, dan bila tidak sempurna,maka dikatakan kepadanya, ‘Lihatlah oleh kalian, apakah dia mempunyai amalan shalat sunnah?’ Bila ia mempunyai amalan shalat sunnah, maka shalat wajibnya disempurnakan dari shalat sunnahnya, kemudian dilakukanlah terhadap seluruh amal-amal wajibnya seperti demikian itu.”_
(Hadits shahih riwayat Abu Dawud no. 684, An-Nassai no. 466).
Hadits ini menunjukkan bahwa keutamaan shalat sunnah dapat melengkapi atau menutup dan menambal kekurangan yang ada pada shalat fardhu.
Demikian pula dengan ibadah yang lain, puasa yang wajib dapat ditutup dan dilengkapi kekurangannya dengan puasa sunnah, kemudian haji yang wajib dapat dilengkapi dan disempurnakan kekurangan dengan haji yang sunnah dan seterusnya.
Demikian pelajaran kita pada pertemuan kali ini.
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد إن لا إله إلا أنت استغفرك وأتوب إليك
و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
•┈┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈┈•
Sumber: BimbinganIslam com
Senin, 16 Jumadil Akhir 1444 H/09 Januari 2023 M
Ustadz M Wasitho Abu Fawaz, Lc
Kitab Al-Fiqhu Al-Muyassar | Kitab Shalat
———————————————————-
Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk amal yang dicintai dan diridhai-Nya. Shalawat dan salam semoga juga dilimpahkan Allah kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu Álaihi Wasallam, segenap keluarga dan para sahabatnya.
MEDIA DAKWAH EUROMOSLIM: Buletin Terbit Setiap Hari Jum’at
EUROMOSLIM-AMSTERDAM
Indonesisch-Nederlandsche Moslim Gemeenschap–Amsterdam
Organisasi Keluarga Muslim Indonesia-Belanda di Amsterdam
EKINGENSTRAAT 3-7, AMSTERDAM-OSDORP
Amsterdam, 04 agustus 2023 / 17 muharram1445
Saran, komentar dan sanggahan atas artikel diatas kirim ke:
E-mail: Euromoslim-Amsterdam: media@euromoslim.org