•┈┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈┈•
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ikhwani wa Akhawati Fīllāh, para sahabat Bimbingan Islam (BiAS) yang semoga dirahmati dan diberkahi Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
الأوقات المنهي عن النافلة فيها
Waktu-waktu yang dilarang melakukan shalat sunnah padanya
Waktu yang dilarang untuk melakukan shalat sunnah berikutnya, adalah:
٤. والرابع: من صلاة العصر إلى غروب الشمس
⑷ _Dari setelah shalat Ashar sampai terbenamnya matahari._
Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam,
لا صلاة بعد الفجر حتى تطلع الشمس، ولا صلاة بعد صلاة العصر حتى تغيب الشمس
_”Tidak ada shalat (maksudnya tidak boleh mengerjakan shalat sunnah) sesudah shalat Shubuh sampai matahari terbit dan tidak ada shalat sunah sesudah shalat Ashar sampai matahari terbenam.”_
(Hadits shahih riwayat Al-Bukhāri dan Muslim).
Lafadznya jelas dan gamblang, bisa dipahami maknanya.
٥. والوقت الخامس: إذا شرعت في الغروب حتى تغيب
⑸ _Apabila matahari menjelang terbenam sampai terbenam secara sempurna atau secara total._
Inilah lima waktu di antara waktu-waktu terlarang untuk dikerjakan padanya shalat-shalat sunnah.
_Dari kelima waktu yang telah kita sebutkan, bisa diringkas menjadi tiga waktu, yaitu:_
⑴ Setelah shalat Shubuh sampai matahari naik setinggi tombak.
⑵ Saat orang yang berdiri di siang hari tidak memiliki bayangan, maksudnya posisi matahari berada di atas ubun-ubunnya (atas kepalanya) sampai matahari condong ke arah barat, sebagai tanda masuk shalat Zhuhur.
⑶ Setelah shalat Ashar sehingga matahari terbenam dengan total dan sempurna.
Inilah tiga waktu terlarang untuk mengerjakan shalat sunnah padanya.
Adapun hikmah dari larangan mengerjakan shalat sunnah di waktu-waktu tersebut, maka Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam telah menjelaskan dalam hadits-hadits shahih Beliau, bahwasanya orang-orang kafir menyembah matahari pada saat matahari terbit dan terbenam.
Sehingga shalat seorang muslim di waktu-waktu tersebut menjadi tasyabuh يُشْبِهُ (menyerupai) perbuatan orang-orang kafir. Dan kita dalam Islam dilarang keras bersikap tasyabuh (meniru atau menyerupai) perbuatan orang-orang kafir dan orang-orang dalam ibadah.
Maka dalam Islam Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam melarang umatnya untuk mengerjakan shalat-shalat sunnah di waktu-waktu terlarang tersebut.
Di dalam hadits Amr bin Abasah radhiyallāhu ta’āla ‘anhu, Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda,
فَإِنَّهَا الشَّمْسُ حَتَّى تَرْتَفِعَ تَطْلُعُ حِينَ تَطْلَعُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ
_”Sesungguhnya ketika matahari terbit, ia berada di antara dua tanduk syaithan dan saat itu orang-orang kafir sujud kepada matahari.”_ (Hadits shahih riwayat Muslim no. 832).
Ini hadits tentang larangan mengerjakan shalat sunnah pada saat matahari terbit dan pada saat matahari terbenam. Adapun ketika matahari tinggi (meninggi) di atas kepala seseorang yang berdiri di siang hari dan tidak memiliki bayangan, maka Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam telah menjelaskan alasan hukum melarang shalat pada waktu tersebut di dalam hadits.
Beliau bersabda,
فَإِنَّ حِينَئِذٍ تُسْجَرُ جَهَنَّمُ
_”Karena saat itu Jahannam sedang dipanaskan oleh Allāh.”_
Ketika matahari berada tegak lurus di atas kepada kita di atas ubun-ubun manusia dan tidak memiliki bayangan. Saat itu Jahannam sedang dipanaskan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
Demikian pelajaran kita pada pertemuan kali ini.
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد إن لا إله إلا أنت استغفرك وأتوب إليك و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
•┈┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈┈•
Sumber: BimbinganIslam com
Rabu, 25 Jumadil Akhir 1444 H/18 Januari 2023 M
Ustadz M Wasitho Abu Fawaz, Lc
Kitab Al-Fiqhu Al-Muyassar | Kitab Shalat
———————————————————-
Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk amal yang dicintai dan diridhai-Nya. Shalawat dan salam semoga juga dilimpahkan Allah kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu Álaihi Wasallam, segenap keluarga dan para sahabatnya.
MEDIA DAKWAH EUROMOSLIM: Buletin Terbit Setiap Hari Jum’at
EUROMOSLIM-AMSTERDAM
Indonesisch-Nederlandsche Moslim Gemeenschap–Amsterdam
Organisasi Keluarga Muslim Indonesia-Belanda di Amsterdam
EKINGENSTRAAT 3-7, AMSTERDAM-OSDORP
Amsterdam, 22 september 2023 / 06 rabi’ al-awwal 1445
Saran, komentar dan sanggahan atas artikel diatas kirim ke:
E-mail: Euromoslim-Amsterdam: media@euromoslim.org