Umat Islam telah sepakat baik Salaf maupun Khalaf, bahwa Sunnah adalah sumber syariat kedua. Dan kaum muslimin tidak mungkin mengabaikan sunnah selama-lamanya.

Dan pengakuan tidak butuhnya terhadap sunnah, namun cukup dengan Al-Quran saja adalah pengakuan batil lagi buruk, yang diusung oleh musuh-musuh Islam, sebagaimana telah dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

يُوشِكُ الرَّجُلُ مُتَّكِئًا عَلَى أَرِيكَتِهِ يُحَدَّثُ بِحَدِيثٍ مِنْ حَدِيثِي فَيَقُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ كِتَابُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَا وَجَدْنَا فِيهِ مِنْ حَلَالٍ اسْتَحْلَلْنَاهُ وَمَا وَجَدْنَا فِيهِ مِنْ حَرَامٍ حَرَّمْنَاهُ أَلَّا وَإِنَّ مَا حَرَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ

Hampir ada seorang laki-laki yang bersandar di atas tempat tidurnya yang dihiasi, disampaikan kepadanya sebuah hadits dariku, lalu dia berkata: “Diantara kami dan kamu ada kitab Allah. Apa yang kita dapati di dalamnya perkara yang halal, maka kita menghalalkannya. Dan apa yang kita dapati di dalamnya perkara yang haram, maka kita mengharamkannya!” Ingatlah, sesungguhnya apa yang diharamkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, seperti apa yang diharamkan oleh Allah. (HR. At-Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Majah dan Ahmad).

Dan laki-laki tersebut telah muncul, sebagai pembenar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, muncul dari India sekitar 200 tahun yang lalu, yang mengatakan: cukup beramal dengan Al-Quran tidak perlu dengan sunnah. Maka para ulama di zamannya memvonisnya sebagai orang zindiq dan telah keluar dari Islam alias murtad. Dan seperti itulah hukumnya.

Semenjak itu pengakuan batil lagi buruk tersebut memberikan pengaruh buruk, dan mulai mendominasi dari masa ke masa. Mereka menamakan diri dengan kelompok *Quraniyyin*. Mereka meyakini cukup beramal dengan Al-Quran tanpa sunnah. Karena Al-Quran seperti yang diyakini terjaga. Adapun sunnah telah tercampur dengan yang bukan sunnah (hadits).

Kalau saja mereka berakal sehat, niscaya tidak akan mengatakan demikian. Jika mereka berakal sehat maka mereka tahu bahwa Al-Quran memerintahkan untuk beramal dengan sunnah. Dan jika mereka jujur pada pengakuannya beramal dengan Al-Quran, niscaya mereka akan tahu bahwa Al-Quran telah mewajibkan untuk beramal dengan sunnah, di mana seseorang selamanya tidak dikatakan beramal dengan Al-Quran sehingga dia beramal dengan sunnah.

Penulis: Ustadz Fuad Hamzah Baraba, Lc Hafizhahullah

_Dari kitab Tabshirotul Anâm Bilhuqûqi Fil Islâm_.
◉ ═══ ༻❀○❁○❀༺ ═══ ◉

SUMBER:
https://t.me/ilmusyar1

NB:
Mohon dishare sebanyak-banyaknya. Moga Allah ‘Azza wa Jalla catat sebagai amal jariyah.
Dilarang mengubah teks tulisan dan yang berkaitan dengannya tanpa izin dari penulis.
———————————————————-​
Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk amal yang dicintai dan diridhai-Nya. Shalawat dan salam semoga juga dilimpahkan Allah kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu Álaihi Wasallam, segenap keluarga dan para sahabatnya.

MEDIA DAKWAH EUROMOSLIM: Buletin Terbit Setiap Hari Jum’at

EUROMOSLIM-AMSTERDAM
Indonesisch-Nederlandsche Moslim Gemeenschap–Amsterdam
Organisasi Keluarga Muslim Indonesia-Belanda di Amsterdam
EKINGENSTRAAT 3-7, AMSTERDAM-OSDORP
Euromoslim.org
———————–
Amsterdam, 11 oktober 2024 / 08 rabi’ul akhir 1446
Saran, komentar dan sanggahan atas artikel diatas kirim ke:
E-mail: Euromoslim-Amsterdam: media@euromoslim.org