السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
5. Terkadang Sunnah menjelaskan tentang hukum tambahan yang belum ada dalam Al-Quran. Allah Ta’ala berfirman menjelaskan tentang wanita-wanita yang haram untuk dinikahi:
وَأَن تَجۡمَعُواْ بَيۡنَ ٱلۡأُخۡتَيۡنِ إِلَّا مَا قَدۡ سَلَفَۗ
Dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. (Q.S. An-Nisa’: 23).
Allah Tabaraka wa Ta’ala melarang seseorang menikahi dua saudari kandung dalam pernikahan. Adapun menikahi salah satunya, setelah wafat yang lain, atau bercerai dengan yang lainnya maka tidak masalah. Yang tidak boleh adalah seseorang menikahi dua-duanya dalam tali pernikahan yang sama.
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menambahkan, seseorang tidak boleh menikahi seorang wanita dan memadunya dengan bibinya baik dari pihak ayah atau ibunya.
لَا يُجۡمَعُ بَيۡنَ الۡمَرۡأَةِ وَعَمَّتِهَا، وَلَا بَيۡنَ الۡمَرۡأَةِ وَخَالَتِهَا
Tidak boleh mengumpulkan antara seorang wanita dengan bibinya dari jalur ayah. Tidak boleh pula antara seorang wanita dengan bibinya dari jalur ibu. (Muttafaq ‘alaihi).
Namun jika seseorang sudah menceraikan istrinya, kemudian dia menikahi bibinya (baik dari jalur ayah atau ibunya) maka tidaklah mengapa.
Kemudian, dalam hadits:
نَهَى النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَنْ كُلِّ ذِى نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ وَعَنْ كُلِّ ذِى مِخْلَبٍ مِنَ الطَّيْرِ
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang (makan) dari setiap hewan buas yang bertaring dan berkuku tajam. (HR. Muslim).
Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam melarang
الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ
Makan daging keledai jinak. (Muttafaq ‘alaihi).
Itu adalah hal-hal yang diharamkan, namun tidak disebutkan di dalam Al-Quran.
Penulis: Ustadz Fuad Hamzah Baraba, Lc Hafizhahullah
Dari kitab Tabshirotul Anâm Bilhuqûqi Fil Islâm.
◉ ═══ ༻❀○❁○❀༺ ═══ ◉
SUMBER:
https://t.me/ilmusyari
NB:
Mohon dishare sebanyak-banyaknya. Moga Allah ‘Azza wa Jalla catat sebagai amal jariyah.
Dilarang mengubah teks tulisan dan yang berkaitan dengannya tanpa izin dari penulis.
———————————————————-
Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk amal yang dicintai dan diridhai-Nya. Shalawat dan salam semoga juga dilimpahkan Allah kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu Álaihi Wasallam, segenap keluarga dan para sahabatnya.
MEDIA DAKWAH EUROMOSLIM: Buletin Terbit Setiap Hari Jum’at
EUROMOSLIM-AMSTERDAM
Indonesisch-Nederlandsche Moslim Gemeenschap–Amsterdam
Organisasi Keluarga Muslim Indonesia-Belanda di Amsterdam
EKINGENSTRAAT 3-7, AMSTERDAM-OSDORP
Euromoslim.org
———————–
Amsterdam, 22 november 2024 / 20 Jumadil-Ula 1446
Saran, komentar dan sanggahan atas artikel diatas kirim ke:
E-mail: Euromoslim-Amsterdam: media@euromoslim.org