السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Sering timbul pertanyaan, “Dari mana pembagian tauhīd menjadi 3 ?” 

Bahwasanya tauhīd ada tiga, yaitu: 

Tauhīd Uluhiyyah, 

Rububiyyah dan 

Asma’ wa sifat. 

Sampai sebagian orang mengatakan itu sama dengan trinitas. Trinitasnya orang-orang Nashara  yang mengatakan tuhan bapak, tuhan anak dan tuhan ruhul qudus.

Kita katakan, ini adalah suatu kebathilan. Tidak benar penyamaan tersebut, apakah setiap yang tiga dikatakan trinitas? Tentunya tidak benar.

Allāh Subhānahu wa Ta’āla, intinya Maha Esa dalam segala hal. Tetapi pembagian ini muncul karena ada penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh orang-orang musyrikin.

Kenapa?

Sebenarnya tauhīd datang sejak awal menjadi satu kesatuan, tidak ada pembedaan antara uluhiyyah, rububiyyah dan asma’ wa sifat.

Namun muncul penyimpangan dari orang-orang musyrikin, sehingga mereka menyimpang dalam suatu konten dari keimānan kepada Allāh. Mereka menyimpang dalam tauhīd al uluhiyyah.

Sehingga perlu penjelasan dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla, bahwasanya kalian telah benar dalam satu poin, tetapi salah dalam poin yang lain.

Sebenarnya tidak perlu pembagian ini, pembagian ini dilakukan dalam rangka untuk menyatukan kembali.

Jadi tauhīd dibagi tiga, bukan untuk memetakan menjadi 3, tidak!  Tetapi untuk menyatukan, karena ada orang yang salah dalam bertauhīd.

Saya ulangi, asalnya tauhīd itu satu, tidak perlu ada pembagian tauhīd uluhiyyah, rububiyyah dan asma’ wa sifat.

Kenapa ada pembagian tersebut?

Datangnya pembagian dalam rangka untuk mengkoreksi terjadinya kesalahan.

Seperti misalnya orang jika sudah pandai bahasa Arab, tidak perlu pakai nahwu dan sharaf.  Akan tetapi ada orang yang nahwunya benar tapi sharafnya ngawur. Maka perlu ada pembagian, ini ilmu nahwu, ini ilmu sharaf.

Jadi, karena adanya penyimpangan dalam tauhīd, maka ada pembagian.

Ternyata mereka berimān pada masalah rububiyyah.

Dalam ayat banyak sekali:

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ

“ Dan sungguh jika kalian bertanya kepada mereka, “Siapa yang menciptakan langit dan bumi?” Sungguh-sungguh benar-benar mereka akan berkata, “Allāh Subhānahu wa Ta’āla.”_

(QS Az Zumar: 38 dan Luqmān: 25)

Jika engkau bertanya kepada mereka, siapa yang menciptakan mereka?

Maka mereka akan menjawab, “Allāh yang menciptakan kami.”

Kata Allāh Subhānahu wa Ta’āla:

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهم لَيَقُولُنَّ اللَّهُ

“ Dan sungguh Jika kalian bertanya kepada mereka, “Siapa yang menciptakan diri mereka?” Sungguh-sungguh benar-benar mereka akan berkata, “Allāh.”_ (QS Az Zukhruf: 87)

قُل لِّمَنِ الْأَرْضُ وَمَن فِيهَا إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ (84) سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ (85) قُلْ مَن رَّبُّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ (86) سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ (87)

“ Katakanlah, “Kepunyaan siapa bumi ini dan semua yang ada padanya, jika kamu mengetahui?”_  Mereka akan menjawab, “Kepunyaan Allāh.” Katakanlah, “Apakah kamu tidak ingat?”_ Katakanlah, “Siapa Tuhan Pemilik langit yang tujuh dan Tuhan Pemilik ‘Arsy yang agung?”_ Mereka akan menjawab, “Kepunyaan Allāh”, katakanlah, “Maka apakah kamu tidak bertakwa?”_ (QS Al Mukminūn: 84-87)

Mereka mengakui itu semua. Masalahnya mereka salah kepada selain Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (٢١) الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ (٢٢)

” Hai manusia, sembahlah Tuhanmu Yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa._ 

Dialah Yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rejeki untukmu, karena itu, janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allāh, padahal kamu mengetahui.”_ (QS Al Baqarah: 21-22)

Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengatakan:

فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

” Maka (jika demikian), janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allāh (dalam masalah peribadatan).”_

Jadi yang ingin saya sampaikan, bahwasanya kenapa para ulamā membaginya menjadi tiga?

_• YANG PERTAMA |Pembagian tersebut datang secara thabi-i karena adanya penyimpangan dalam sebagian keimānan kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla_

Karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla membedakan antara tauhīd rububiyyah dengan tauhīd uluhiyyah.

Dalīlnya yang paling kuat adalah ayat tadi dan firman Allāh Subhānahu wa Ta’āla di surat Yusuf ayat 106:

وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ

” Dan sebagian besar dari mereka tidak berimān kepada Allāh, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allāh (dengan sesembahan lain).”_

Berarti mereka ada yang berimān dengan benar dan ada yang berimān dengan keliru, karena  tidak mungkin imān dan syirik digabungkan. Berarti ada bagian tauhīd yang mereka benar dan bagian tauhīd yang mereka keliru.

Para ulamā berusaha untuk mengenal apa kekeliruannya. Ternyata mereka keliru dalam tauhīd uluhiyyah, mereka sudah benar dalam tauhīd rububiyyah. Mereka berimān dalam masalah rububiyyah dan mereka musyrik dalam tauhīd uluhiyyah.

Maka datang Al Qurān membagi hal tersebut untuk membenahi, bahwasanya tauhīd rububiyyah dan uluhiyyah itu konsekuensi yang tidak bisa dipisahkan.

Jika anda salah dalam uluhiyyah, berarti anda salah dalam rububiyyah.

Tidak benar seseorang berimān dalam rububiyyah kemudian dia menyimpang dalam uluhiyyah.

Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:

وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ

” Dan sebagian besar dari mereka tidak berimān kepada Allāh, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allāh (dengan sesembahan lain).”_

_• YANG KEDUA| Pembagian ini hanya sekedar metode_

Dan memang Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam tidak pernah membagi tauhīd menjadi tiga, secara lafazh Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam tidak pernah membaginya.

Sama seperti Nabi tidak pernah membagi hukum fiqih menjadi lima.

Tidak ada dalam dalīl, bahkan hadīts yang palsupun tidak ada.

Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam berkata ketahuilah hukum fiqih terjadi menjadi 5, yaitu:

Wajib

Mustahabb

Mubah

Makruh

Harām

Ini Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam tidak pernah mengajarkannya.

Tetapi para ulamā meneliti, bagaimana hukum-hukum yang dikerjakan oleh Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, ternyata suatu saat Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam melarang sesuatu tetapi beliau shallallāhu ‘alayhi wa sallam melakukannya. Berarti ini makruh, tidak sampai pada harām.

Contohnya: 

Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mungkin memerintahkan sesuatu, maka diasumsikan hal tersebut wajib, tetapi ternyata Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam pernah meninggalkannya. Berarti ini hukumnya mustahab.

Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam tidak pernah membaginya, tetapi para ulamā menelitinya perbuatan Nabi, maka terjadilah hukum fiqih menjadi lima.

Sama seperti tauhīd, Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam tidak pernah mengatakan bahwa tauhīd menjadi tiga, tetapi Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mempraktekkannya tiga-tiganya.

Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam,

  • Bertauhīd dalam masalah rububiyyah,
  • Bertauhīd dalam masalah uluhiyyah dan
  • Bertauhīd dalam masalah asma’ wa sifat.

Jadi, ini sekedar metode penjelasan. 

Jika ada yang bertanya, “Ustadz, jika demikian boleh dong tauhīd dibagi menjadi lima?”

Jawabnya, terserah anda, yang penting anda menjelaskannya dengan benar.

Ada yang membagi empat, yang keempat apa ? Tauhīd hakimiyyah (maksudnya) pemerintah kāfir. Maka ini keliru!

Kita katakan, boleh pembagian terserah anda, oleh karena itu para ulamā membagi menjadi tiga ada juga yang membagi menjadi dua.

Banyak ulamā yang membagi tauhīd menjadi dua, yaitu:

Tauhīd ilmi

Tauhīd thalabi. 

Tetapi maksudnya sama.

Jadi sekedar pembagian tidak menjadi masalah, yang penting apa isi/konten dari pembagian tersebut?

Maksudnya apa?

Nah kita membagi tauhīd menjadi tiga, bukan dalam rangka untuk mensyirikan Allāh Subhānahu wa Ta’āla, tetapi untuk membenahi orang-orang yang keliru dalam pemahaman masalah Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Sebagaimana orang-orang musyrikin yang mereka sudah benar dalam tauhīd rububiyyah, mereka meyakini Allāh Subhānahu wa Ta’āla Maha Pencipta, tetapi mereka salah karena mereka berdo’a kepada selain Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Nah kita ingin jelaskan bahwa seseorang sudah benar dalam tauhīd ini, tetapi yang ini dia keliru tauhīdnya.

Sama seperti Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam tidak pernah membagi bahwasanya kata dalam bahasa Arab itu adalah isim, kemudian huruf dan fi’il. Tetapi Nabi mengucapkan ini semua.

Sebagian orang berusaha membuat pembagian, kata dalam bahasa Arab bisa dibagi menjadi tiga. Yang penting maksud dari pembagian itu benar dan isinya adalah benar.

Dan ternyata kita dapati bahwasanya ada ulamā-ulamā terdahulu juga yang mengisyaratkan kepada pembagian tauhīd menjadi tiga sebelum Syaikh Islām Ibnu Taimiyyah rahimahullāhu ta’āla.

Buku yang paling bagus yang membahas tentang ini adalah bukunya Syaikh Abdur Razzaq hafizhahullāhu ta’āla yang berjudul “Alqaulus Syadīd Fīr Rāddi ‘ala Man Ankara Taqsīmat Tauhīd, tentang masalah ini, di mana beliau menyebutkan para ulamā yang membagi tauhīd menjadi tiga sebelum Syaikhul Islām Ibnu Taimiyyah rahimahullāhu ta’āla dari kalangan para ulamā salaf.

Bersambung ke bagian 3, in syā Allāh.


BimbinganIslam.com
Selasa, 21 Rajab 1438 H / 18 April 2017 M
Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA
Materi Tematik: Aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah (Bagian 02 dari 13)