السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، اللهم صلى عليه وعلى آله وأصحابه وإخوانه

Shahābat BiAS yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. 

Kita lihat, Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengharāmkan banyak perkara terhadap kaum muslimin agar terjauh dari orang-orang musyrikin, baik dalam perkara ibadah maupun perkara adat. 

Contoh perkara ibadah: 

⇒ Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam melarang kita meniru gaya-gaya ibadah orang-orang musyrikin. 

Sampai Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menyuruh para shahābat shalāt menggunakan sandal-sandal (sepatu-sepatu) mereka, karena orang-orang Yahūdi tatkala mereka shalāt mereka tidak menggunakan sandal dan sepatu (di zaman Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam). 

Dalam soal ibadah Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menyuruh para shahābat menyelisihi orang-orang Yahūdi. 

Bahkan Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam melarang kita untuk mengerjakan shalāt setelah shalāt ‘ashar dan shalāt shubuh, karena pada waktu itu penyembah matahari (orang-orang Majusi) sedang beribadah kepada matahari. Puncak ibadah mereka tatkala matahari tenggelam dan matahari terbit. 

Tidak hanya dilarang meniru bentuk ibadahnya, waktu ibadahnya pun kita dilarang meniru adat. Kita umatnya diminta jauh-jauh dari bentuk kesyirikan, jangan sampai menyamai orang-orang musyirikan. 

Perkara adatpun Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam melarang kita menyerupai (tasyabbuh) dengan mereka. 

Kata Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam: 

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“ Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.”

(Hadīts riwayat Ahmad 2: 50 dan Abū Dāwūd nomor  4031. Syaikhul Islām dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadīts ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albāniy mengatakan bahwa hadīts ini shahīh sebagaimana dalam Irwa’ul Ghalil nomor1269)

Contohnya dalam perkara jenggot, kata Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam: 

جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوس

” Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majūsi.”

(Hadīts riwayat Muslim nomor 626)

Dan banyak hadīts-hadīts yang seperti ini. 

Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menyuruh kita menyelisihi orang-orang musyrikin, karena Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam tidak ingin kita dekat kepada kesyirikan. 

Bahkan Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam menyunnahkan kita membunuh cicak. 

Kenapa kita disunnahkan membunuh cicak? 

Karena cicak adalah hewan yang meniup apinya Nabi Ibrāhīm ‘alayhissallām (bapaknya tauhīd). 

Tatkala itu Nabi Ibrāhīm ‘alayhissallām sedang dimusuhi oleh orang-orang musyrikin ternyata ada cicak yang ikut membantu orang-orang musyrikin meniup api (menyalakan api) untuk membakar nabi Ibrāhīm ‘alayhissallām. 

Orang mungkin mengatakan, “Apa salah cicak?” 

Nabi ingin menghidupkan kebencian (peperangan) terhadap orang-orang musyrikin, bahwasanya orang yang bertauhīd harus berbeda dengan orang-orang musyrikin, tidak boleh sama. Tauhīd harus istimewa tidak boleh sama dengan orang-orang musyrikin. 

Terlebih lagi yang berkaitan dengan syirik langsung, sampai-sampai kita lihat Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam menghukumi lafal-lafal yang mengarah kepada kesyirikan dengan kesyirikan (dihukumi dengan kesyirikan). 

Ada beberapa perkara yang merupakan syirik ashghar (شرك الأصغر) dan dia hanya sekedar lafal, tetapi dilarang oleh Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam karena lafal tersebut mengandung makna kesyirikan meskipun pengucapnya tidak berbuat kesyirikan. 

Contohnya: 

Tatkala ada seseorang berkata kepada Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam:

ما شاء الله وشئت

” Māsyā Allāhu wasyi’ta” 

” Karena kehendak Allāh dan kehendakmu.”

Maka Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam pun marah, Nabi mengatakan: 

أجعلتني لله نداً

” Apakah kamu menjadikan aku tandingan bagi Allāh?” 

Katakanlah: 

قل ما شاء الله وحده

” Hanya karena kehendak Allāh Subhānahu wa Ta’āla.”

Atau katakan: 

ما شاء الله ثم شئت

” Karena kehendak Allāh kemudian karena kehendakmu.”

Shahābat yang mengatakan, ” Karena kehendak Allāh dan kehendakmu wahai Rasūlullāh,” sama sekali tidak ada kesyirikan dalam hatinya, dia tidak mungkin menggandengkan Nabi dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Tetapi lafalnya mengandung makna kesyirikan. 

Seandainya dia meyakini Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam menyertai Allāh dalam mengatur alam semesta, maka dia musyrik (kāfir). Para shahābat tidak demikian, akan tetapi sekedar lafal yang menyatakan:

ما شاء الله وشئت

” Karena kehendak Allāh dan kehendak engkau wahai Rasūlullāh.”

Ini sekedar lafal tapi Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam marah, karena lafal tersebut mengandung makna kesyirikan meskipun pelakunya sama sekali tidak punya i’tikad kesyirikan (tidak ada niat syirik sama sekali), namun dilarang. 

Demikian saja kajian kita pada kesempatan kali ini, besok in syā Allāh kita lanjutkan lagi dengan idzin Allāh Subhānahu wa Ta’āla. 

وبالله التوفيق و الهداية
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته


BimbinganIslam.com
Kamis, 1 Jumadal 1439 H /18 Januari 2018 M
Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.
Hadits Arba’in Nawawī
Hadits Kedua | Penjelasan Penyimpangan Dalam Tauhid Uluhiyyah Syirik Kecil (Bagian 04 dari 12)


Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk amal yang dicintai dan diridhai-Nya. Shalawat dan salam semoga juga dilimpahkan Allah kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu Álaihi Wasallam, segenap keluarga dan para sahabatnya.

MEDIA DAKWAH: Buletin Euromoslim Terbit Setiap Jum’at  
EUROMOSLIM-AMSTERDAM  
Indonesisch-Nederlandsche Moslim Gemeenschap–Amsterdam
Organisasi Keluarga Muslim Indonesia-Belanda di Amsterdam
EKINGENSTRAAT 3-7, AMSTERDAM-OSDORP
Amsterdam,  27 maret 2018 / 10 Rajab 1439  
Saran, komentar dan sanggahan atas artikel diatas kirim ke: 
E-mail: Euromoslim-Amsterdam: media@euromoslim.org