السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

الحمد لله ربّ العالمين والصلاة والسلام على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين، اما بعد

Kaum muslimin dan muslimat rahīmani wa rahīmakumullāh.

Ini adalah halaqah kita yang ke-14 dalam mengkaji kitāb

بهجة قلوب الأبرار وقرة عيون الأخيار في شرح جوامع الأخبار

(Bahjatu Qulūbil abrār wa Quratu ‘uyūnil Akhyār fī Syarhi Jawāmi’ al Akhyār) yang ditulis oleh Syaikh Abdurrahmān bin Nāshir As Sa’dī rahimahullāh.

Pada halaqah kita kali ini, kita sudah sampai pada hadīts (ke-13) dari Abū Mūsā Al Asya’rī radhiyallāhu ta’āla ‘anhu.

Beliau mengatakan, Rasūlullāh  shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:

الْمُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ، يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا وَشَبَّكَ أَصَابِعَهُ

Seorang mukmin dengan mukmin yang lain ibarat suatu bangunan yang satu sama lain saling menguatkan. Kemudian Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menjalin jari jemari beliau” (Hadīts riwayat Imām Bukhāri dan Muslim)

Syaikh Abdurrahmān bin Nāshir As Sa’dī rahimahullāh menjelaskan hadīts ini, bahwa hadīts ini adalah hadīts yang mulia yang berbicara tentang prinsip utama yang harus dipegang oleh seluruh kaum muslimin.

Yaitu mereka harus tahu bahwasanya kaum muslimin itu adalah saudara, yang harus saling menyayangi dan saling mencintai serta saling mendukung.

Yang satu sama lain harus berusaha untuk memberikan kepada saudaranya apa yang dia senang untuk diberikan kepada dirinya sendiri, serta mereka wajib untuk berusaha merealisasikan maslahat umum yang kembali kepada kaum muslimin secara keseluruhan.

Ibarat sebuah bangunan, yang di mana bangunan tersebut terdiri dari pondasi, tembok, atap dan pintu-pintu yang tidak akan mungkin masing-masing bisa berdiri sendiri begitu juga seorang muslim.

Begitu juga kaum muslimin mereka harus saling mendukung dan saling berpadu untuk mencapai kemaslahatan mereka bersama.

Kemudian beliau sebutkan bahwasanya perkara yang sifatnya fardu ‘ain maka masing-masing harus berusaha merealisasikannya, berusaha untuk menjalankannya.

Adapun perkara yang sifatnya fadhu kifayah maka sebagian kaum muslimin harus tetap ada yang menjalankan fardu kifayah tersebut, tidak boleh tidak, maka masing-masing dia harus berusaha untuk menjalankan kewajiban dia sesuai dengan kemampuan dan posisinya.

Sesuai dengan peran dia di dalam tubuh kaum muslimin dan tentunya itu bisa terjadi dengan adanya musyawarah dan juga berusaha untuk menyatukan tekad mengapai maslahat yang sifatnya umum untuk kebaikan kaum muslimin.

Kemudian beliau contohkan di sini, bahwa masing-masing atau setiap golongan dari kaum muslimin harus berupaya untuk menjalankan kewajiban sesuai pada posisinya.

Contohnya ;

√ Ada orang yang kewajiban dia adalah belajar dan mengajarkan,

√ Kemudian kelompok yang lain, kewajiban dia adalah berjihād dan menjaga keamanan wilayah kaum muslimin,

√ Kemudian ada yang lain, yang kewajiban dia adalah berupaya untuk menyokong ekonomi kaum muslimin dengan keahlian-keahlian mereka. Seperti; perdagangan, pertanian atau usaha-usaha yang lain sesuai dengan keahlian mereka masing-masing.

Dan juga ada kelompok yang lain, yang kewajiban mereka adalah mempelajari tentang kepemerintahan atau ketatanegaraan, perkara siasat yang itu di butuhkan oleh kaum muslimin.

Sehingga apabila satu sama lain ini saling mendukung maka itu merupakan suatu wujud upaya untuk memberikan maslahat kepada Islām dan kepada kaum muslimin. Serta upaya untuk memerangi musuh-musuh kaum muslimin.

Maka intinya masing-masing lapisan dari kaum muslimin harus berusaha untuk memberikan maslahat kepada agama dan juga kepada kehidupan mereka seluruhnya dengan saling membantu dan saling mendukung.

Karena meskipun cara-cara (jalan-jalan) mereka berbeda akan tetapi tujuan mereka satu.

Kata beliau rahimahullāh bahwasanya الغاية واحدة وإن تبيانة الترك (tujuannya satu meskipun jalannya bermacam-macam).

Maka hadīts ini memberikan kepada kita suatu faedah yang besar di mana di situ merupakan kunci yang disampaikan oleh Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam untuk merealisasikan maslahat bagi kaum muslimin.

Semoga Allāh menjadikan hati-hati kaum muslimin ini bersatu dan menjadikan tangan-tangan mereka saling bahu-membahu di dalam mencapai maslahat dalam menegakan syari’at Allāh dan juga memerangi musuh-musuhnya.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه  وسلم

والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

 〰〰〰〰〰〰〰

? BimbinganIslam.com

Selasa, 1 Muharrom 1440 H / 11 September 2018 M

? Ustadz Riki Kaptamto Lc

? Kitab Bahjatu Qulūbul Abrār Wa Quratu ‘Uyūni Akhyār fī Syarhi Jawāmi’ al Akhbār

? Halaqah 014 | Hadits 14

〰〰〰〰〰〰〰

Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk amal yang dicintai dan diridhai-Nya. Shalawat dan salam semoga juga dilimpahkan Allah kepada  Nabi kita Muhammad Shallallahu  Álaihi  Wasallam, segenap keluarga dan para sahabatnya.

MEDIA DAKWAH: Buletin Euromoslim Terbit Setiap Jum’at 

EUROMOSLIM-AMSTERDAM

Indonesisch-Nederlandsche Moslim Gemeenschap–Amsterdam

Organisasi Keluarga Muslim Indonesia-Belanda di Amsterdam

EKINGENSTRAAT 3-7, AMSTERDAM-OSDORP

Amsterdam,  24 agustus 2018 / 12 dhul hijjah 1439

Saran, komentar dan sanggahan atas artikel diatas kirim ke:

E-mail: Euromoslim-Amsterdam: media@euromoslim.org