السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

الحمد لله ربّ العالمين والصلاة والسلام على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين، اما بعد

Kaum muslimin dan muslimat rahīmani wa rahīmakumullāh.

Ini adalah halaqah kita yang ke-16 dalam mengkaji kitāb:

 بهجة قلوب الأبرار وقرة عيون الأخيار في شرح جوامع الأخبار

(Bahjatu Qulūbil abrār wa Quratu ‘uyūnil Akhyār fī Syarhi Jawāmi’ al Akhyār) yang ditulis oleh Syaikh Abdurrahmān bin Nāshir As Sa’dī rahimahullāh.

Kita sudah sampai pada hadīts ke-15 yang diriwayatkan oleh Āisyah radhiyallāhu ta’āla ‘anhā. Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:

أَنْزِلُوا النَّاسَ مَنَازِلَهُمْ

” Perlakukanlah manusia sesuai dengan posisi mereka atau tempatkanlah manusia pada posisi-posisi mereka.” (Hadīts riwayat Abū Dāwūd)

Syaikh Abdurrahmān bin Nāshir As Sa’dī rahimahullāh mengatakan bahwa hadīts ini merupakan hadīts yang mulia yang di dalamnya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menganjurkan kepada umat ini agar mereka senantiasa bersikap bijaksana, karena yang disebut dengan bijaksana adalah:

وضع الشيء مواضعها وتنزيلها منازلها

Menempatkan segala sesuatu pada posisinya.”

Dan Allāh Subhānahu wa Ta’āla adalah Al Hakīm (Maha bijaksana) di dalam penciptaan, dan di dalam pengaturan alam semesta, di dalam syari’at yang Allāh tetapkan, perintah dan larangan semua itu berdasarkan kebijaksanaan yang Allāh miliki.

Oleh karena itu manusiapun diperintahkan untuk bersikap bijaksana di dalam mereka berbuat.

Dan beliau (rahimahullāh) di sini mencontohkan beberapa hal yang termasuk dalam penerapan hadīts ini.

Di antaranya:

Bermuamalah dengan manusia sesuai dengan kedudukan mereka, maka orang yang lebih tua, dia diperlakukan dengan hormat dan penuh dengan kehormatan serta dimuliakan.

  • Dan orang yang lebih muda atau anak-anak yang lebih muda, maka mereka diperlakukan dengan cara kasih sayang dan kelemah-lembutan yang sesuai dengan kondisi mereka.

Seperti anak kecil apabila dia diperintahkan untuk melakukan suatu kebaikan atau dia dilarang dari suatu perbuatan yang buruk, maka dia diperintah atau dilarang dengan cara yang lembut.

Juga diberikan motivasi seperti diberikan hal-hal yang bisa menjadikan dia mau untuk menjalankan perintah atau menjauhi sesuatu yang buruk.

  • Adapun orang yang dia lebih mulia, lebih tua atau dia memiliki kedudukan maka dia diarahkan dengan cara yang sopan dengan cara yang penuh dengan kehormatan.

Sebagaimana Allāh Subhānahu wa Ta’āla memerintahkan kepada nabi Mūsā dan nabi Hārun ketika Allāh perintahkan mereka mendakwahkan Fir’aun.

Allāh Subhānahu wa Ta’āla  berfirman:

اذْهَبَا إِلَىٰ فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَىٰ ۞ فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ

” Pergilah kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas dan ucapkanlah kepadanya dengan ucapan yang layyin (lembut) menghormati dia, semoga saja dia bisa mengambil ibrah dan dia takut akan peringatan tersebut. “ (QS Thāhā: 43-44)

Maka ini adalah bentuk penerapan hadīts ini, memperlakukan manusia, bermuamalah dengan manusia sesuai dengan posisi dan kedudukan yang mereka miliki.

Di dalam memberikan posisi jabatan atau tugas tertentu maka harus dilakukan dengan bijaksana juga, yaitu dengan menugaskan orang yang dia memiliki keahlian dibidangnya bukan dengan memilih orang-orang yang mereka tidak mampu untuk mengerjakan hal tersebut atau bukan bidangnya.

Justru harus dipilih orang-orang yang mereka lebih ahli di dalam bidang tersebut dan ini tentunya lebih diperhatikan oleh setiap orang yang dia memegang suatu kepemimpinan dalam hal apapun.

Baik kepemimpinan yang mencakup lingkup dalam negara atau kepemimpinan di dalam skala yang lebih kecil.

Dia harus memilih orang-orang yang mampu dan memiliki keahlian di bidang tugas tersebut.

Karena ini merupakan suatu bentuk kebijaksanaan yang diperintahkan oleh Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam.

أَنْزِلُوا النَّاسَ مَنَازِلَهُمْ

Tempatkan manusia pada posisi-posisi mereka. “

Contoh ketiga yang beliau bawakan disini termasuk penerapan hadīts ini adalah dalam masalah memberikan hukuman bagi orang yang melakukan perbuatan kejahatan atau kemaksiatan.

Sikap kebijaksanaan dilakukan dengan cara apabila hukuman dari perbuatan tersebut telah ditentukan oleh syari’at ada hukuman hadnya maka pelakunya diberikan hukuman sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh syari’at apabila memang sudah ditetapkan oleh syari’at hukuman tertentu.

Seperti penerapan hukuman had, adapun kalau perbuatan tersebut belum ditentukan secara khusus jenis hukumannnya oleh syari’at, maka disitulah penegak hukum dia menerapkan hukuman yang dia pandang sesuai dengan kejahatan yang dilakukan.

Dia berijtihad di situ yang dinamakan dengan hukuman ta’zir yang tentunya kembali kepada ijtihadnya seorang imām yang dia pandang lebih cocok untuk perbuatan kejahatan tersebut.

Maka ini juga merupakan bijaksana apabila hal tersebut dilakukan.

Contoh lain yang beliau bawakan di sini yang termasuk perbuatan bijaksana adalah di dalam memberikan suatu sedekah atau hadiah.

Dicontohkan haruslah bijak di dalam memberikannya jangan disamakan antara orang yang dia tidak menjaga kehormatan dirinya dan meminta-minta kepada setiap orang, dengan orang yang dia berusaha menjaga kehormatan dirinya padahal dia sangat butuh.

Seorang yang memberi harus bijak dalam masalah tersebut.

Begitu juga dia bijak dalam memberikan kepada orang yang bisa memberikan manfaat kepada kaum muslimin dibandingkan orang yang manfaatnya hanya terbatas kepada dirinya sendiri.

Dia harus berusaha bijak dan menentukan mana yang lebih dia utamakan dan mana yang lebih dia prioritaskan dalam masalah tersebut.

Orang yang manfaatnya bisa berefek kepada masyarakat umum dengan orang yang kalau dia diberikan hanya sebatas pada kepentingan pribadinya saja, maka seorangpun harus bersikap bijak dalam masalah tersebut.

Ini di antara hal-hal yang beliau bawakan, mencontohkan bagaimana hadīts ini merupakan hadīts yang agung yang lafadznya singkat namun maknanya sangatlah mendalam dan luas dalam penerapan kehidupan sehari-hari.

Semoga apa yang kita kaji pada halaqah kita kali ini bermanfaat dan bisa kita terapkan hal tersebut dalam kehidupan kita dan semoga Allāh Subhānahu wa Ta’āla menjadikan kita orang-orang yang Allāh berikan taufīq untuk bersikap bijak dalam segala perbuatan yang kita lakukan.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه  وسلم

والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

 〰〰〰〰〰〰〰

? BimbinganIslam.com

Senin, 14 Muharram 1440 H / 24 September 2018 M

? Ustadz Riki Kaptamto Lc

? Kitab Bahjatu Qulūbul Abrār Wa Quratu ‘Uyūni Akhyār fī Syarhi Jawāmi’ al Akhbār

? Halaqah 016 | Hadits 16

〰〰〰〰〰〰〰

Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk amal yang dicintai dan diridhai-Nya. Shalawat dan salam semoga juga dilimpahkan Allah kepada  Nabi kita Muhammad Shallallahu  Álaihi  Wasallam, segenap keluarga dan para sahabatnya.

MEDIA DAKWAH: Buletin Euromoslim Terbit Setiap Jum’at

EUROMOSLIM-AMSTERDAM

Indonesisch-Nederlandsche Moslim Gemeenschap–Amsterdam

Organisasi Keluarga Muslim Indonesia-Belanda di Amsterdam

EKINGENSTRAAT 3-7, AMSTERDAM-OSDORP

Amsterdam,  07 september 2018 / 26 dhul hijjah 1439

Saran, komentar dan sanggahan atas artikel diatas kirim ke:

E-mail: Euromoslim-Amsterdam: media@euromoslim.org