السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ الأنبياء والْمُرْسَلِيْنَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أجمعين وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ، وَبَعْدُ

Kaum muslimin dan muslimat rahīmani wa rahīmakumullāh.

Ini adalah halaqah kita yang ke-52, dalam mengkaji kitāb: بهجة قلوب الأبرار وقرة عيون الأخيار في شرح جوامع الأخبار (Bahjatu Qulūbil Abrār wa Quratu ‘uyūnil Akhyār fī Syarhi Jawāmi’ Al Akhbār), yang ditulis oleh Syaikh Abdurrahmān bin Nāshir As Sa’di rahimahullāh.

Kita membahas hadīts yang ke-50 yaitu hadīts yang diriwayatkan oleh Abū Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, beliau mengatakan: Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:

لا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

_” Janganlah seorang mukmin membenci wanita mukminah, jikalau dia membenci dari wanita tersebut sebuah akhlak niscaya dia juga ridhā akhlak lain dari wanita tersebut.”_
(Hadīts shahīh riwayat Muslim)

Di dalam hadīts mulia ini, Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam memberi kita petunjuk, lebih khusus memberikan petunjuk kepada seorang suami dalam mempergauli istrinya.

Yang mana petunjuk Beliau (shallallāhu ‘alayhi wa sallam) ini merupakan sebab terbesar dan faktor yang sangat kuat untuk bisa membawa seorang suami dalam mempergauli istrinya dengan cara yang baik (husnil ‘isyrah).

Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam melarang seorang mukmin berperilaku buruk kepada istrinya (suil ‘isyrah).

Sesuatu yang dilarang oleh Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menuntut kita untuk melakukan hal sebaliknya, yaitu kita diperintahkan untuk berperilaku yang baik (husnil ‘isyrah) kepada para istrinya.

Beliau shallallāhu ‘alayhi wa sallam memerintahkan agar para suami memandang kepada akhlak-akhlak indah yang ada pada istrinya dan perkara-perkara yang dia sukai dari istrinya. Serta dia jadikan hal-hal tersebut sebagai pembanding atas hal-hal yang dia tidak sukai dari istrinya.

Karena seorang suami apabila dia perhatikan sesuatu yang ada pada istrinya yang berupa akhlak yang indah dan kebaikan-kebaikan yang dia sukai, kemudian dia melihat kepada sebab yang selama ini menjadikan dia bersikap tidak suka kepada istrinya, tentunya dia akan melihat satu atau dua hal saja dari hal-hal yang tidak dia sukai dari istrinya. Karena dia akan melihat kepada akhlak dan kebaikan istrinya yang tentunya lebih banyak.

Apabila seorang suami bersikap adil, dia akan menutup matanya dari keburukan-keburukan yang ada pada istrinya.

Karena keburukan tersebut sudah tenggelam di dalam kebaikan-kebaikan yang begitu banyak yang ada pada istrinya. Sehingga kebersamaan di antara mereka berdua tetap langgeng dan hak-hak pun bisa digunakan dengan baik.

Baik hak-hak yang wajib maupun hak-hak yang mustahab. Bahkan bisa jadi sang istri akan berusaha untuk merubah sesuatu yang tidak disenangi oleh suaminya tersebut.

Adapun orang yang menutup mata dari kebaikan-kebaikan yang ada pada istrinya dan hanya melihat kepada keburukan-keburukan dari istrinya, maka orang seperti ini adalah orang yang tidak adil dan hampir-hampir dia tidak akan bahagia bersama istrinya.

Maka orang dalam hal ini terbagi menjadi 3 (tiga) kategori :

⑴ Orang yang paling mulia dalam hal ini.
Yaitu orang yang memperhatikan atau memandang kepada akhlak yang baik dan kebaikan-kebaikan yang ada pada istrinya dan dia menutup mata dari kejelekan-kejelekan yang ada pada istrinya secara total, sehingga dia melupakan kejelekan-kejelekan yang ada pada istrinya.

⑵ Orang yang paling sedikit diberikan taufīq dan sedikit akhlak yang mulia yang ada pada dirinya.
Yaitu orang yang merupakan kebalikan dari orang yang pertama yang dia menyia-nyiakan kebaikan yang ada pada istrinya meskipun kebaikan sang istri begitu banyak. Dan dia senantiasa menjadikan kejelekan-kejelekan atau keburukan-keburukan itu terus ada di hadapan matanya bahkan diperpanjang dan diperlebar. Serta dia tafsirkan dengan prasangka-prasangka dan takwilan-takwilan yang tentunya prasangka-prasangka dan takwilan-takwilan itu akan menjadikan kejelekan yang sedikit berubah menjadi banyak.

⑶ Orang yang memandang kepada dua hal tadi, kebaikan dan keburukan.
Dia melihat kebaikan dan keburukan, kemudian dia menimbang di antara keduanya dan dia perlakukan istrinya sesuai dengan takaran dari masing-masingnya. Seperti orang yang adil namun tidak sesempurna dari orang yang pertama.

Demikianlah adab yang diajarkan oleh Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam kepada seorang suami dan tentunya hal ini patut untuk dia amalkan dan bukan hanya kepada seorang istri namun hal ini berlaku kepada semua orang yang kita diperintahkan untuk muasyarah bil ma’ruf, bergaul dengan mereka dengan cara yang baik. Sehingga hal bisa menjadikan dia menunaikan hak-hak yang wajib dan mustahab.

Demikian penjelasan hadīts yang mulia ini.

Semoga Allāh Subhānahu wa Ta’āla menjadikan kita termasuk orang-orang yang bisa berlaku adil (inshaf) dalam bermuamalah, di dalam menggauli orang-orang yang kita diperintahkan untuk bergaul dengan cara yang baik kepada mereka sehingga tercipta keharmonisan, tercipta kebaikan dan pergaulan yang baik di tengah-tengah kehidupan kita.

Wallāhu Ta’āla A’lam

Wallāhu A’lam

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

_______
SUMBER:
BimbinganIslam.com
Rabu, 13 Jumada Al-Ula 1441 H / 08 Januari 2020 M
Ustadz Riki Kaptamto Lc
Kitab Bahjatu Qulūbul Abrār Wa Quratu ‘Uyūni Akhyār fī Syarhi Jawāmi’ al Akhbār
Halaqah 052 | Hadits 50
———————————————————-

Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk amal yang dicintai dan diridhai-Nya. Shalawat dan salam semoga juga dilimpahkan Allah kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu Álaihi Wasallam, segenap keluarga dan para sahabatnya.

MEDIA DAKWAH EUROMOSLIM: Buletin Terbit Setiap Hari Jum’at
EUROMOSLIM-AMSTERDAM
Indonesisch-Nederlandsche Moslim Gemeenschap–Amsterdam
Organisasi Keluarga Muslim Indonesia-Belanda di Amsterdam
EKINGENSTRAAT 3-7, AMSTERDAM-OSDORP

Amsterdam, 15 mei 2020 / 22 ramadhan 1441
Saran, komentar dan sanggahan atas artikel diatas kirim ke:
E-mail: Euromoslim-Amsterdam: media@euromoslim.org