بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد الله والصلاة والسلام على رسول الله و على آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم القيامة أما بعد

Sahabat Bimbingan Islām yang semoga selalu dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Sebentar lagi kita memasuki 10 hari terakhir bulan Ramadhān, tidak terasa, ternyata Ramadhān yang 30 hari begitu cepat berlalu.

Dan jika kita sekarang merasakan hal itu saat kita hidup di dunia, maka di ākhirat kelak akan ada yang merasakan bahwa kehidupan dunia kita ini hanya sebentar saja.

Kehidupan dunia ini, Allāh ibaratkan dalam firmannya:

كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَهَا لَمْ يَلْبَثُوا إِلَّا عَشِيَّةً أَوْ ضُحَاهَا

“Pada hari mereka melihat hari kiamat, seakan akan ia hidup di dunia hanya pada waktu sore atau pagi hari saja.”

(QS An Nazi’at : 46)

Waktu pagi kita, waktu sore kita pasti akan terasa sangat pendek sekali dan ini yang dirasakan oleh orang-orang ketika sudah melihat hari kiamat kelak.

Kembali lagi, bahwa kita tidak terasa akan memasuki 10 hari terakhir, dimana biasanya pada 10 hari terakhir tersebut kaum muslimin bersemangat untuk melakukan ibadah khusus yaitu i’tikaf.

⑴ Kaum muslimin bersemangat untuk memfokuskan diri di masjid dalam rangka beribadah kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Jadi mereka di masjid bukan untuk tidur, tapi untuk memaksimalkan ibadah kepada Allāh Ta’āla dalam rangka mencari malam Lailatul Qadr, yang mana ibadah pada malam itu akan lebih baik dari pada ibadah 1000 bulan lamanya.

Itu yang pertama, tentang pengertian dan tujuan i’tikāf.

⑵ I’tikāf itu harus dilakukan di masjid yang di sana didirikan shalāt jama’ah dan shalāt Jum’at.

Dan menurut pendapat Syaikh Bin Baz rahimahullāh dan syāfi’iyyah, i’tikāf tidak ada batas minimalnya (dengan maksud) selama ada seorang di masjid, dan telah dikatakan ia telah tinggal (berdiam diri) sementara di masjid maka jika ia berniat untuk i’tikāf, maka telah bisa dikatakan sebagai orang yang beri’tikāf.

⑶ I’tikāf tidak hanya khusus bagi para laki-laki, namun i’tikāf juga diperbolehkan untuk para wanita.

Sebagaimana dalam hadīts-hadīts yang ada, seperti Hadits dari Āisyah radhiyallāhu ta’āla ‘anhā.

Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، كَانَ يَعْتَكِفُ العَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ

“Adalah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam beliau beri’tikāf pada 10 hari terakhir pada bulan Ramadhān hingga Allāh mewafatkan beliau, kemudian setelah itu, istri-istri beliau tetap beri’tikāf.”

⑷ Bagi orang-orang yang beri’tikāf tidak boleh melakukan hal-hal di bawah ini :

① Berhubungan biologis (suami/istri)

Para ulamā sepakat bahwa berhubungan biologis membatalkan i’tikāf.

Sebagaimana firman Allāh Subhānahu wa Ta’āla:

وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

“Janganlah kalian campuri istri-istri kalian ketika kalian beri’tikāf di masjid.”

(QS. Al Baqarah : 187)

② Keluar dari masjid untuk keperluan yang tidak mendesak atau bisa dilakukan oleh orang lain (seperti) mengunjungi orang sakit, atau takziyah orang yang meninggal dunia.

Hal ini bukan berarti orang i’tikāf tidak boleh mengunjungi saudaranya yang sakit atau tidak boleh takziyah, akan tetapi maksudnya adalah jika mereka melakukan hal ini maka i’tikāfnya batal dan nanti saat ia masuk kembali ke masjid harus ada niat untuk i’tikāf lagi.

Di kecualikan, boleh keluar jika tujuannya untuk berwudhu, mandi wajib bagi seorang yang mimpi, menunaikan hajat ke belakang seperti buang air besar atau kecil.

Dan alhamdulillāh, sekarang fasilitas-fasilitas masjid sekarang banyak yang sudah memiliki kamar mandi di samping masjidnya (Alhamdulillāh atas nikmat tersebut).

Kemudian yang bisa membatalkan i’tikāf adalah

③ Gila yang berkepanjangan

④ Keluar dari Islām

Kemudian bagi orang yang beri’tikāf dimakruhkan banyak bicara dan perbuatan yang sia-sia, mungkin bisa dimasukkan di sini ngobrol dengan teman-temannya, dan hal ini dikarenakan orang yang beri’tikāf itu tujuannya adalah untuk memperbanyak ibadah kepada Allāh bukan untuk ngobrol dengan teman-temannya.

Kemudian saat i’tikāf dianjurkan untuk seseorang memperbanyak ibadah, baik itu dengan membaca Al Qurān atau menghapal Al Qurān, begitu juga dianjurkan untuk memperbanyak shalāt dan jika membaca Al Qurān atau shalāt sudah melelahkannya, dianjurkan untuk memperbanyak dzikir.

Dan hendaknya setiap orang yang beri’tikāf mengetahui kapasitas dirinya, karena setiap orang itu memiliki semangat yang berbeda, memiliki kekuatan yang berbeda.

Dan hendaknya masing-masing mempersiapkan ibadah yang beragam di masjid karena salah satu sifat manusia adalah memiliki sifat jenuh kecuali orang-orang yang Allāh pilih.

Jadi kita harus meragamkan ibadah agar saat kita beri’tikāf tetap menghasilkan pahala untuk. kehidupan akhirat kita.

Inilah pembahasan kita terkait i’tikāf, semoga bermanfaat.

Wallāhu Ta’āla A’lam Bishshawāb

وصلى الله على نبينا محمد
_________________________

Artikel diambil dari: BimbinganIslam.com
Kamis, 18 Ramadhan 1440H / 23 Mei 2019M
👤 Ustadz Ratno Abu Muhammad, Lc
📗 Kajian Tematik | I’tikaf Ringkas
⬇ Download audio: bit.ly/SerialRamadhan1440H_H16
〰〰〰〰〰〰〰

EUROMOSLIM-AMSTERDAM
Indonesisch-Nederlandsche Moslim Gemeenschap–Amsterdam
Organisasi Keluarga Muslim Indonesia-Belanda di Amsterdam
EKINGENSTRAAT 3-7, AMSTERDAM-OSDORP

Amsterdam, 25 mei 2019 / 20 ramadhan 1440
Saran, komentar dan sanggahan atas artikel diatas kirim ke:
E-mail: Euromoslim-Amsterdam: media@euromoslim.org