Dimakruhkan Memejamkan Mata Waktu Shalat Tanya: Orang yang memejamkan matanya tentu saja tidak dapat melihat sesuatu. Apakah diperbolehkan saat shalat? Jawab: Pendapat yang benar, hukumnya makruh. Karena Dimakruhkan Memejamkan Mata Waktu ShalatAgus Suranto2018-04-14T12:44:38+02:00